• [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png    ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png
                  

    

gugatan mandiripengumuman    pengumuman

 

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

  

gugatan mandiripengumuman    

Daftar SOP Kepaniteraan

No. Nama SOP Link
1 Pelayanan Informasi Masyarakat

Lihat

2 Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)

Lihat

3 Pelayanan Sidang Diluar Gedung

Lihat

4 Penerimaan Perkara Tingkat Pertama

Lihat

5 Pembayaran Panjar Biaya Perkara

Lihat

6 Penetapan Majelis Hakim (PMH)

Lihat

7 Penetapan penunjukkan Panitera Pengganti

Lihat

8 Penunjukkan Jurusita atau JSP

Lihat

9 Penetapan hari Sidang

Lihat

10 Pemanggilan Para Pihak

Lihat

11 Permohonan Bantuan atau Pemberitahuan Panggilan Ke PA Lain

Lihat

12 Permohonan Penyampaian  Panggilan atau Pemberitahuan dari PA Lain

Lihat

13 Kegiatan Persiapan Persidangan

Lihat

14 Pelayanan Mediasi

Lihat

15 Pemanggilan Mediasi

Lihat

16 Pelayanan Penundaan Sidang

Lihat

17 Pelayanan Pemanggilan Saksi

Lihat

18 Pelayanan Mohon Bantuan pemeriksaan Saksi ke PA Lain

Lihat

19 Pelayanan Mohon Bantuan pemeriksaan Saksi dari PA Lain

Lihat

20 Pelayanan Pemeriksaan Setempat

Lihat

21 Pelayanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Setempat dari PA Lain

Lihat

22 Pelayanan mohon bantuan Pemeriksaan Setempat ke PA Lain

Lihat

23 Pelayanan teguran Panjar Biaya perkara yang Menambah Panjar

Lihat

24 Pelayanan Teguran Panjar Biaya Perkara yang Tidak Menambah Panjar

Lihat

25 Pelayanan Sita jaminan

Lihat

26 Pelayanan Sita Buntut

Lihat

27 Pelayanan Sita Harta Bersama Tanpa Perkara

Lihat

28 Pelayanan Pemberitahuan Isi Putusan

Lihat

29 Pelayanan Pengembalian Sisa Panjar

Lihat

30 Pelayanan Penyerahan Salinan Putusan pertama Kepada Para Pihak

Lihat

31 Pelayanan Pengembalian kutipan Akta Nikah

Lihat

32 Pelayanan perkara yang BHT

Lihat

33 Pelayanan Ikrar Talak

Lihat

34 Penyerahan Produk Pengadilan

Lihat

35 Pelayanan Penyerahan Akta Cerai

Lihat

36 Pelayanan Pengiriman Putusan Kepada para Pihak

Lihat

37 Pelayanan Pengiriman Salinan Putusan yang Sudah BHT ke KUA

Lihat

38 Pelayanan Pengiriman Salinan Putusan atau Penetapan

Lihat

39 Pelayanan Akta Cerai Pada cerai Gugat

Lihat

40 Pelayanan Akta cerai Pada Cerai Talak

Lihat

41 Pelayanan Pengiriman Salinan Putusan yang Sudah BHT ke KUA

Lihat

42

Pelayanan Penerimaan Perkara dalam Ekonomi Syariah dengan cara Sederhana Tidak Memenuhi Syarat

Lihat
43

Pelayanan Keberatan Dalam Perkara Upaya Hukum Perkara Sederhana dalam Ekonomi Syariah Telah Melewati batas Waktu

Lihat
44

Pelayanan Pengajuan Keberatan Dalam perkara Upaya Hukum Perkara Sederhana Dalam Ekonomi Syariah yang memenuhi batas Waktu

Lihat
45 Pelayanan Banding

Lihat

46 Pelayanan Kasasi

Lihat

47

Prelayanan Kasasi yang Tidak memenuhi Syarat Formal dengan Alasan Melebihi batas

Lihat

48

Pelayanan kasasi yang Tidak Memenuhi Syarat Formal Dengan Alasan Tidak mengajukan memori kasasi

Lihat

49 Pengajuan dan Penyelesaian perkara PK

Lihat

50 Pelayanan Prodeo perkara tingkat pertama

Lihat

51 Pelayanan Prodeo Tingkat banding

Lihat

52 Pelayanan Prodeo Tingkat Kasasi

Lihat

53 Pelayanan Pembebasan Biaya perkara Tingkat pertama

Lihat

54 Pelayanan pembebasan Biaya Perkara Tingkat banding

Lihat

55 Pelayanan Pembebasan Biaya Perkara Tingkat kasasi

Lihat

56 Pelayanan permohonan Eksekusi Riil

Lihat

57 Pelayanan Permohonan Eksekusi Pembayaran Sejumlah uang

Lihat

58 Pelayanan Permohonan Lelang Selain Putusan Pengadilan Agama Dengan Lelang

Lihat

59 Pelayanan permohonan Eksekusi ke Pengadilan Agama Lain

Lihat

60 Pelayanan Mohon Bantuan Eksekusi dari PA Lain

Lihat

61 Pelayanan Permohonan Konsinyasi

Lihat

62 Pelayanan Permohonan Isbat Rukyah Hilal

Lihat

63 Pengarsipan

Lihat

64 Pelaporan

Lihat

65 Pengaduan

Lihat

66 Pelayanan Permohonan Perceraian PNS TNI dan Polri

Lihat

67 Pelayanan permohonan pendaftaran Surat Kuasa Khusus

Lihat

68 Pelayanan Permohonan isbat Nikah Volunter

Lihat

69 Pelayanan Pengelolaan ATK Perkara

Lihat

70 Pelayanan Pengelolaan Keuangan Perkara

Lihat

71 Pelayanan Pengelolaan Sisa Panjar

Lihat

72 Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Lihat

73

Pendaftaran akun e-court Pengguna Terdaftar

Lihat
74

Pendaftaran akun e-court Pengguna lain

Lihat
75

Pendaftaran dan Pembayaran Panjar Biaya Perkara secara Elektronik bagi Pengguna

Lihat
76

Penerimaan Pendaftaran dan Pembayaran Panjar Biaya Perkara secara Elektronik (e-Filling dan e-Payment

Lihat
77

Pemanggilan Para Pihak secara elektronik (e-Smmon)

Lihat
78

Persidangan Secara Elektronik (e-Litigasi)

Lihat
79

Penandatanganan Salinan Putusan & Penetapan elektronik pada e-Court

Lihat
80

Pendaftaran Banding secara Elektronik

Lihat
81

Penerbitan Akta Banding Secara Elektronik

Lihat
82

Pemberitahuan Pernyataan Banding secara Elektronik

Lihat
83

Penerimaan dan Pemberitahuan Memori Banding secara Elektronik

Lihat
84

Penerimaan dan Pemberitahuan Kontra Banding secara Elektronik

Lihat
85

Pemberitahuan dan Pelaksanaan Inzage Banding secara Elektronik

Lihat
86

Pengiriman Biaya Banding secara Elektronik

Lihat
87

Pengiriman Berkas Perkara Banding secara Elektronik

Lihat
88

Penerimaan dan Pemberitahuan Putusan Banding secara Elektronik

Lihat
89

SOP Pengiriman Relaas Melalui Pos Surat Tercatat

Lihat

 

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!!