Artikel Pengadilan

Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.

MASALAH-MASALAH MUSYKILAT DALAM HUKUM KEWARISAN

OLEH

DRS. ISAK MUNAWAR, MH

I. PENDAHULUAN

Dalam hukum waris tidak selamanya dapat diselesaikan secara cepat dan sederhana, melainkan banyak ditemukan dalam masyarakat masalah-masalah kewarisan yang terkadang sulit diselesaikan. Kesulitan penyelesaian hukum kewarisan dalam hal ini berkaitan dengan keberadaan ahli waris itu sendiri dalam kasus-kasus tertentu. Oleh karena itu yang akan didiskusikan dalam artikel ini terdiri dari lima bagian, yaitu hak kewarisan janin yang masih dalam kandungan ibunya, hak kewarisan orang hilang (ghaib), hak kewarisan orang yang berkelamin ganda (kelainnan sexual), hak kewarisan orang yang tenggelam, terbakar atau bencana lain secara bersama-sama, hak kewarisan orang yang tidak memiliki ayah secara syar’iyah (anak hasil zina’) dan anak akibat li’an.

Selengkapnya Klik Disini