Area III

Area III

(Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia)

Penilaian Kerja    Data Dukung 
 1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi
a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? Klik Disini
b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? Klik Disini
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja? Klik Disini
 2. Pola Mutasi Internal
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? Klik Disini
b.  Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? Klik Disini
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? Klik Disini
3.  Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi 
a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? Klik Disini
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? Klik Disini
c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Klik Disini
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupunpengembangan kompetensi lainnya. Klik Disini
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching , atau mentoring, dll) ? Klik Disini
f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? Klik Disini
4.  Penetapan Kinerja Individu 
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi Klik Disini
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Klik Disini
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Klik Disini
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). Klik Disini
5.  Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Klik Disini
 6. Sistem Informasi Kepegawaian 
a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. Klik Disini

[rtbs name="tab-home"]
cctv