Pedoman Perilaku Hakim (PPH)
- Berperilaku adil
- Berperilaku jujur
- Berperilaku arif dan bijaksana
- Berintegritas tinggi
- Bertanggung jawab
- Menjunjung tinggi harga diri
- Berdisiplin tinggi
- Berperilaku rendah hati
- Bersikap profesional
Selengkapnya silahkan download lampiran.
Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI
Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02 SKB/P.KY/IV/2009