• [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png    ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png
                  

    

gugatan mandiripengumuman    pengumuman

 

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

  

gugatan mandiripengumuman    

KULTUM SEKALIGUS SOSIALISASI PENGGUNAAN JARINGAN SESUAI SOP UNTUK MENUNJANG E-COURT PADA PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA

imgonline com ua CompressToSize dG2sYXCFxp1

Rabu (07/11/2018), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tasikmalaya seluruh aparat Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan pengajian rutin. Kultum diisi oleh Dedi jamaludin, Lc.,MH. salah satu cakim/mentee PA Tasikmalaya yang didampingi oleh Furqon Rifai, SH.,MH. yang bertindak sebagai moderator.

Dalam ceramahnya, narasumber menyampaikan pentingnya untuk mengkaji al-Quran dan mukjizatnya. Membaca al-Quran tidak hanya membunyikan suara tetapi juga memahami makna yang terkandung di dalamnya. Pembacaan al-Quran harus secara muttawatir sesuai dengan bacaan Rasulullah. Ada tujuh bacaan al-Quran yang terkenal yang digunakan oleh seluruh umat muslim di dunia, salah satunya bacaan Imam Ashim riwayat Hafs yang digunakan di Indonesia. Dengan adanya perbedaan bacaan, tentunya akan ada perbedaan pengkodifikasian dan penulisan al-Quran.

IMG 6335 min

Selain mengetahui cara membacanya, kita juga dianjurkan untuk memahami kandungan, mukjizat al-Quran dan makna ayat yang bertujuan untuk mengetahui pesan yang terkandung di dalam al-Quran karena al-Quran tidak hanya mengandung unsur aqidah, ibadah, muamalah, dan sejarah tetapi juga dasar-dasar Iptek yang telah dibuktikan kebenarannya pada saat ini.

imgonline com ua CompressToSize fpQKdHXstW

Setelah acara kultum, dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan jaringan yang disampaikan oleh tim IT Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dalam arahannya tim IT menghimbau kepada seluruh aparat Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk menggunakan jaringan sesuai dengan SOP yang berlaku, agar pelaksanaan e-court mendatang dapat terlaksana dengan maksimal.

IMG 6351 min

Ketua Pengadilan Agama tasikmalaya bunda Nia Nurhamidah juga menekankan untuk menggunakan jaringan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, seperti SIPP dan tidak menggunakan jaringan untuk hal lain selama jam kerja, karena akan menghambat proses pekerjaan yang harus menggunakan jaringan internet.

IMG 6359 min

Untuk mendukung program ini, seluruh aparat berkomitmen untuk bijak menggunakan jaringan ditandai dengan penandatangan komitmen bersama penggunaan internet sesuai dengan SOP untuk menunjang e-court pada Pengadilan Agama Tasikmalaya oleh seluruh aparat Pengadilan Agama Tasikmalaya.

(Red: Khoirun Nisa)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!!