• [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png    ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png
                  

    

gugatan mandiripengumuman    pengumuman

 

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

  

gugatan mandiripengumuman    

PA Tasikmalaya Gelar Sidang Itsbat Rukyatul Hilal di Pantai Cipatujah

Copy of Salinan dari Pelantikan

Singaparna | (20/04) Pada hari kamis, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Syafruddin, S.Ag., M.S.I. beserta Hakim Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy. yang menjadi Hakim tunggal pada Sidang Itsbat Rukyatul Hilal menghadiri Rukyatul Hilal awal bulan Syawal 1444 H yang bertempat di Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.  Pengadilan Agama Tasikmalaya hadir dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya perihal Rukyatul Hilal Awal Bulan Syawal 1444 H. Kegiatan ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan dihadiri oleh Kementerian Agama dan Tim Badan Hisab dan Rukyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lain.

Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan untuk melihat munculnya bulan baru pada waktu memasuki bulan Syawal. Dari hasil pengamatan Tim Rukyatul Hilal Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya dengan alat bantu Teleskop Hilal tidak terlihat karena tertutup oleh awan hitam atau kabut. Atas hal tersebut berdasarkan kesaksian dari para perukyat, Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya menetapkan bahwa hilal tidak terlihat.

Seluruh tamu undangan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Wakil Ketua PA Tasikmalaya yang turut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal tersebut menuturkan "Alhamdulilah kami dari PA Tasikmalaya, bisa ikut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal ini, meskipun Hilal tidak bisa dilihat karena cuaca yang mendung, dan sebagaimana kewenangan Pengadilan Agama untuk menyidangkan rukyatul hilal”.Tuturnya.

Hasil ini kemudian dilaporkan Tim Rukyatul Hilal Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

(red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!!