• [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png    ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png
                  

    

gugatan mandiripengumuman    pengumuman

 

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

  

gugatan mandiripengumuman    

Rapat Paripurna DPRD Menjadi Ajang Perkenalan Wakil Ketua dengan Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya

Salinan dari Pelantikan

Singaparna | (21/09) Menindaklanjuti undangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor P.005/8415/DPRD/2022 tanggal 20 September 2022 perihal Rapat Paripurna, Pengadilan Agama Tasikmalaya dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak Syafruddin, S.Ag., M.S.I.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan pada Rabu, 21 September 2022 bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Wakil Bupati Kab. Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dandim atau yang mewakili. Agenda rapat tersebut antara lain penyampaian Nota Keuangan Tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022, serta Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Salinan dari Pelantikan2 Salinan dari Pelantikan4

 

Wakil Ketua PA Tasikmalaya menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD untuk pertama kalinya. Beliau menjadikan kegiatan ini ajang silaturahmi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sharing informasi dan pandangan tentang perkembangan pembangunan dan upaya terbaik meningkatkan kesejahteraan warga di segala aspek. Semoga dengan Pertemuan ini menghasilkan program konkret yang memberikan maslahat bagi warga kabupaten Tasikmalaya.

(Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!!