• Program Prioritas Badilag 2024
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png   ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png  hak-hak perempuan dan anak.jpeg
                  

        pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

           program prioritas 2024 1080p     

Berita Pengadilan

Rapat Monitoring dan Evaluasi
Rapat Monitoring dan Evaluasi

TANGGAL 26sep.png

1

Singaparna I (Kamis, 26/09/2024) Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H dengan didampingi oleh Wakil Ketua PA Tasikmalaya, Syafruddin, S.Ag.,M.S.I dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Kasubag PTIP dan Kasubag umum keuangan.

CLOSING MEETING ASESMEN SURVEILLANCE PERTAMA AKREDITASI PENJAMINAN MUTU BADAN PERADILAN AGAMA DI PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA KELAS 1A

foto 01

Setelah dua hari melaksanakan Asesmen Surveillance Pertama Akreditasi Penjaminan Mutu  di Pengadilan Agama Tasikmalaya, maka pada hari ini, Selasa, 13 November 2018 dinyatakan selesai. Tim Asesor Ekternal, yaitu, Drs. H. Muhammad Yamin, MH. dan Rahmat Setiawan SH. menyatakan dalam sambutannya yang pada intinya mengatakan mengenai penilaian terhadap Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Tasikmalaya belum dapat dipublikasikan pada hari ini. Namun mengharapkan semoga harapan semua Pegawai PA Tasikmalaya untuk mendapatkan predikat “A Excelent” semoga dapat terwujud kembali, sehingga nilai “A Excelent” yang pernah diperoleh pada tahun 2017 tetap dapat dipertahankan.

foto 02

Dalam upacara Closing Meeting, yang dilaksanakan pada hari ini, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Bunda, Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. dalam sambutannya pada intinya menyatakan dengan penyajian dokumen-dokumen yang diasesmen oleh Tim Asesor Eksternal, maupun dengan melakukan pemantauan langsung terhadap beberapa area yang berhubungan penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu, maka tetap meyakini Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1A akan tetap mempertahankan nilai “A Excelent” yang diperolehnya pada tahun 2017, harapan yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., MH. sebagai Ketua Tim Penjaminan Mutu (TPM).

foto 03

Dalam closing meeting tersebut, Tim Asesor Eksternal mengungkapkan mendapatkan beberapa temuan, namun hanya temuan kecil semata, namun harus ditindaklanjuti agar tetap mendapatkan nilai yang diharapkan. Semoga harapan untuk mendapat kembali nilai “A Excelent” menjadi sebuah kenyataan. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

foto 04

(Red : abduh-nisa)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv