Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2023 | (29/12)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2023 | (30/11)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2023 | (31/10)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2023 | (29/09)
- Pengumuman Penundaan Sidang 14 September 2023 | (08/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2023 | (31/08)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2023 | (31/07)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
RAPAT SOSIALISASI SAPM PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
Singaparna, 03 Oktober 2018 : Bertempat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalatya bunda Nia Nurhamidah Romli sebagai Top Manajemen SAPM mengadakan sosialisasi pembuatan dokumemn SAPM. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Tim SAPM Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dalam pengarahannya bunda Nia menekankan perlunya kerjasama yang baik antara Tim SAPM. Pada SAPM kali ini sesuai setandar yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag ditambah satu PJ, yakni PJ Program Prioritas yang notabene PJ baru yang belum ada pada SAPM sebelumnya.
Pengadilan Agama Tasikmalaya hanya punya waktu 1 (satu) bulan untuk menyiapkan Dokumen SAPM sampai penilaian dari asesoor ekternal.
Setelah sosialisari SAPM selesai, acara dilanjutkan kepada Kultum yang disampaikan oleh Adeka Candra Lc Calon Hakim yang sedang mengikuti program magang. Dalam ceramahnya Adeka Candra Lc menuturkan ada 5 golongan yang akan mewarisi Sorga Firdauas yakni : Orang beriman yang tetap dalam keimanannya sampai akhir hayat, orang yang khusu dalam solatnya, orang yang meneluarkan zakat atas hartanya, orang yang menjaga kemaluannya dan orang yang menunaikan amanat dan janji-janjinya.
Setelah acara ceramah selesai, acara dilanjutkan kepada do’a bersama dan pengumpulan dana untuk korban gempa dan sunami Palu dan donggala (sulawesi tengah). Pada acara tersebut terkumpul uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
(red : Syahid-Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!