Hot News
Singaparna I www.pa-tasikmalaya.go.idPengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan coffee morning di selasar ruang hakim, Kamis pagi (27/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan dipimpin oleh Ketua serta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.Coffee Morning pagi ini membahas tentang optimalisasi e-Court dan terkait panggilan sidang. Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. menyampaikan agar perkara yang didaftarkan secara e-Court, proses pemanggilannya harus dilakukan secara elektronik dan tercatat. Ketua juga menambahkan bahwa para hakim perlu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perkara e-court secara rutin kepada jurusita dan panitera pengganti.
Kegiatan Coffee Morning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sebagai sarana diskusi, koordinasi dan evaluasi diantara para hakim terkait persidangan dan kegiatan-kegaiatan yang telah dilaksanakan, sedang berjalan dan akan dilaksanakan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Area I
(Manajemen Perubahan)
Pemenuhan
Penilaian Kerja |
Tahun 2020 WBK |
Tahun 2021 WBBM |
Tahun 2022 WBBM |
||
1. | Tim Kerja | ||||
a. | Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas ? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
b. | Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas ? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
2. | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||||
a. | Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
b. | Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
c. | Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
3. | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | ||||
a. | Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
c. | Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti ? | Klik Disini |
Klik Disini | Klik Disini | |
4. | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | ||||
a. | Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
b. | Apakah sudah ditetapkan agen perubahan ? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
c. | Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini | |
d. | Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? | Klik Disini | Klik Disini | Klik Disini |
REFORM
Penilaian Kerja |
Tahun 2022 WBBM |
||
1. | Komitmen dalam perubahan | ||
a. | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) | Klik Disini | |
b. | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen | Klik Disini | |
2. | Komitmen Pimpinan | ||
a. | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | Klik Disini | |
3. | Membangun Budaya Kerja | ||
a. | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | Klik Disini |
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!