Seputar Peradilan
Pada Senin, 20 Januari 2024, Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan sesi edukasi untuk mahasiswa magang dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Acara ini berfokus pada dispensasi nikah, yang merupakan fenomena penting di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dengan angka yang tercatat cukup tinggi bahkan menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H., dan Panitera Muda Permohonan Ervina Oktriani, S.H., memberikan materi kepada mahasiswa magang. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dispensasi nikah, prosesnya, dan implikasinya bagi masyarakat.
Dispensasi nikah merupakan sebuah proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk menikah di bawah umur, dengan syarat-syarat tertentu. Pentingnya materi dispensasi nikah kepada mahasiswa magang terletak pada peran mereka sebagai calon profesional di bidang hukum. Mahasiswa magang dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas tentang dispensasi nikah, dan bagaimana hal ini dipraktikkan di lapangan.