Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Pengadilan Agama Tasikmalaya Mengadakan Studi Banding ke Pengadilan Agama Bandung
Singaparna || Kamis, 20 Februari 2020 Pengadilan Agama Tasikmalaya melakukan kunjungan dalam rangka Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ke Pengadilan Agama Bandung. Rombongan dari Pengadilan Agama Tasikmalaya terdiri dari Wakil Ketua, perwakilan hakim serta unsur kepaniteraan dan kesekretariatan.
Maksud dan tujuan Pengadilan Agama Tasikmalaya berkunjung kesana adalah sehubungan dengan surat perintah Dirjen badilag yang menganjurkan Pengadilan Agama yang akan melaksanakan penilaian ZI agar melakukan studi banding ke pengadilan agama yang telah memperoleh predikat WBK dan Pengadilan Agama Tasikmalaya memilih Pengadilan Agama Bandung untuk menjadi tempat studi banding.
Rombongan langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Bandung, Drs.H. Syaifuddin, SH., M.Hum. yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Hakim Tinggi di Mahkamah Syari’ah Aceh. Penerimaan terasa akrab dan kekeluargaan dikarenakan sebagian hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya sudah mengenal beliau, maka pertemuan kali ini disamping studi banding juga silaturahmi.
Dalam pembekalan materinya Ketua Pengadilan Agama bandung sangat menekankan kepada perubahan budaya dan kultur dari mulai pimpinan sampai unsur terbawah yang pada mulanya kurang mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat bahkan merasa ingin dilayani oleh masyarakat. Itulah yang harus dirubah, karena kita sebagai abdi masyarakat seharusnya melayani mereka semaksimal mungkin.
Dalam melayani masyarakat di zaman modern ini seharusnya kita bias mengimbangi dengan peningkatan berbagai macam inovasi baik bidang teknologi IT, sarana prasarana dan teknis administrasi bahkan teknis persidangan pun sekarang menggunakan aplikasi yaitu E-Litigasi. Oleh karena itu, setiap kantor pemerintahan terutama pengadilan mestinya jangan bersifat masa bodoh dengan kemajuan teknologi.
Dari studi banding ini, Pengadilan Agama Tasikmalaya berharap bias membangun Zona Integritas (ZI) dan nantinya berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya berharap dapat bimbingan dan bantuan dari Pengadilan Agama Bandung berupa model penyusunan dokumen,strategi dan saran-saran apa yang akan dibangun di Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk program Zona Integritas.
(Red : Idris-Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!