Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
PENUTUPAN KEGIATAN RAMADHAN 1439 H/2018 M, BUKA BERSAMA DAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM/PIATU DI PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
Redaksi_ 06 Juni 2018
Kegiatan bulan Ramadhan di Pengadilan Agama Tasikmalaya tahun ini terasa lebih semarak dan lebih khidmat, karena selain hal rutin yang biasa dilakukan berupa Tadarus, Kultum dan buka bersama, Pengadilan Agama Tasikmalaya juga menyelenggarakan program Tahsimul Qur’an, tadarus kelompok dengan mentor para Hakim dan buka bersama dengan 44 (empat puluh empat) orang anak yatim piatu sekaligus pemberian santunan dan tarawih bersama.
Kegiatan bulan Ramadhan tersebut diselenggarakan bersama DKM Al-Mahkamah dan Pengurus UPZ Pengadilan Agama Tasikmalaya.
.
Program Tahsimul Qur’an
Dengan Mentor H. Ibrahim Asfari, SH (Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya)
Program Tahsimul Qur’an ini diselenggarakan atas ide Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. Agar warga Pengadilan Agama Tasikmalaya bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Setiap pagi program ini dilaksanakan dengan mentor H. Ibrahim Asfari, SH. Seorang Hakim yang Hafidz Qur’an, program ini paling diminati oleh warga Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Kegiatan Tadarus yang dibagi menjadi 12 Kelompok
Program tadarus kelompok dimaksudkan agar masing masing anggota kelompok dapat saling mengisi dan mengoreksi bacaan Al-Qur’an, tadarus ini dibagi menjadi 12 kelompok dengan dimentori oleh para Hakim.
Kegiatan Kultum dengan penceramah para Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya
Yang pertama kali dan mengesankan warga Pengadilan Agama Tasikmalaya adalah buka bersama dengan 44 (empat puluh empat) orang anak yatim piatu, sekaligus memberikan santunan berupa bingkisan dan uang tunai, serta tarawih bersama.
Menurut ketua UPZ Pengadilan Agama Tasikmalaya Drs . Dimyati, SH. MH. Dana untuk santunan terhadap anak yatim piatu ini berasal dari zakat dan shodaqoh yang terkumpul dari warga Pengadilan Agama Tasikmalaya sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
Acara dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 06 Juni 2018, tepat pukul 16.00 WIB, dengan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tasikmalaya, (maaf karena belum mempunyai ‘AULA’). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya periode tahun 1993-2000 Moch. Soleh Kastiwa, SH., dan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya periode tahun 2006-2010 Drs. Muhamad Yunus, SH., MH. Sedangkan Ketua Periode Dr. Nurcholis, MH. Tidak dapat hadir karena sedang berada di Semarang dan Ketua Periode Drs. Turmudzi, SH. Tidak dapat hadir karena serang bertugas sebagai Hakim Tinggi di luar Jawa.
Acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Drs. Mugni Labib, SH. MH., dan lantunan ayat suci Al Quran dengan qori H. Ibrahim Asfari, SH. dilanjutkan sambutan Ketua Pengurus Masjid Al-Mahkamah Drs. H. Baim As’ari, MH. yang menyampaikan bahwa acara silaturahim buka bersama ini selalu diadakan setiap tahun dan tahun ini dilaksanakan dengan memberikan santunan kepada Anak-anak Yatim/Piatu.
“Acara ini selain bertujuan untuk menjalin tali silahturahim juga untuk meningkatkan kepedulian sosial warga Pengadilan Agama Tasikmalaya kepada masyarakat di lingkungan sekitar Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Sambutan Ketua UPZ Pengadilan Agama Tasikmalaya diwakili oleh Wakil Ketua UPZ Drs. H. Mohd. Abdu M Ramli, yang menyampaikan “bahwa santunan ini merupakan amanah yang harus kami sampaikan. Amanah ini merupakan bentuk kasih sayang kami kepada anak-anak dan adik adik, dan berharap anak-anak dan adik adik dapat mendo’a kan kita semuanya.”
Acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Ustad Drs. H. Sanusi, MH. Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya yang diantaranya menyampaikan bahwa tujuan dari ibadah puasa adalah agar kita menjadi mukmin yang muttaqin yaitu menjadi orang yang bertakwa agar dirindukan oleh surganya Allah SWT. Bulan Ramadhan disebut juga dengan sebutan Syahrul Qur’an, karena pada bulan ini Allah SWT. menurunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk serta pembeda antara kebenaran dan kebathilan sebagaimana yang telah dituturkan dalam surat Al-Baqarah ayat 185.
Oleh sebab itu, selama bulan Ramadhan kaum muslimin dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an.
Disamping itu Ustad Drs. H. Sanusi, MH. Juga menyampaikan tentang kewajiban berda’wah bukan hanya kewajiban ustad/penceramah akan tetapi da’wah kewajiban kita semua sebagai muslim dengan mengutip QS. Ali-Imron ayat 104.
Dan terakhir Ustad Drs. H. Sanusi, MH. Juga mengajak untuk lebih khusu’ lagi dalam melaksanakan ibadah Ramadhan terutama dalam menyongsong malam “Laelatul Qadar”
Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus menutup kegiatan Ramadhan 1439 H/2018 M oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada Pengurus DKM Al-Mahkamah dan Pengurus UPZ Pengadilan Agama Tasikmalaya dan seluruh warga Pengadilan Agama Tasikmalaya yang telah bekerjasama dengan baik sehingga kegiatan selama bulan Ramadhan dapat dilaksanakan dengan sukses, dan berharap dapat menjadi kegiatan yang berkesinambungan meskipun terjadi pergantian Ketua. Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan ini dimaksudkan untuk membangun Sumber Daya Manusia Pengadilan Agama Tasikmalaya agar menjadi insane yang sabar, ulet ikhlas, peduli dan bertaqwa dan mencintai kitab sucinya. Hal ini penting agar profesionalitas aparatur terbina demi mental yang baik.
Sambil menunggu waktu, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya sempat mengajak anak anak yatim piatu bernyanyi, kemudian dengan mengucap Al-Hamdalah beliau menutup kegiatan Ramadhan tahun ini dengan resmi.
Menjelang berbuka puasa, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH., didampingi Wakil Ketua Drs. Mugni Labib, SH. MH., dan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya periode tahun 1993-2000 Moch. Soleh Kastiwa, SH., serta Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya periode tahun 2006-2010 Drs. Muhamad Yunus, SH., MH. Menyerahkan santunan berupa sejumlah uang dan bingkisan lebaran.
Setelah penyerahan santunan kepada anak Yatim/Piatu selesai, acara dilanjutkan dengan buka bersama, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya sangat berbahagia bisa bergabung dengan anak anak yatim/piatu.
(Redaksi PA.Tsm-dun)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!