Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
PA Tasikmalaya Ikuti Focus Group Discussion Dalam Kegiatan Penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 Badan Litbang Kumdil
Singaparna | (04/09) Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. didampingi Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. serta Hakim dan Panitera menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui Media Center Pengadilan Agama Tasikmalaya. Pelaksaan FGD berlangsung pada Hari Senin (04/09/2023) pukul 09.00 WIB. Hal ini berdasarkan surat undangan Mahkamah Agung RI Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan nomor 1594/Bld.2/Lit/S/8/2023 perihal Undangan Focus Grup Discussion (FGD).
Kegiatan FGD ini terkait Kegiatan Penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim”. Kegiatan FGD diikuti oleh seluruh Ketua/Hakim baik dari Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia. Pelaksanaan FGD dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Andi Akram, S.H., M.H.
Pelaksaan FGD berlangsung dalam 2 sesi, dimana sesi 1 dimulai pada pukul 09.30 - 10.30 WIB. Penyampaian materi pada sesi 1 diisi dengan narasumber oleh Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL. dengan membawakan paparan materi mengeni "Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial dalam menegakkan kehormatan, keluruhan martabat serta perilaku Hakim dan kemandirian Hakim". Sesi 2 dimulai pada pukul 13.30 - 14.30 WIB dengan diisi oleh 2 pemateri. Materi 1 diisi oleh Bapak Dr. H. Harjono, S.H., MCL dengan memaparkan materi "Filosofi dan Sejarah Pembentukan Komisi Yudisial". Selanjutnya materi 2 mengenai Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!