Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
PA Tasikmalaya Ikuti Pembinaan Bidang Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI
Singaparna | (06/07) Pengadilan Agama Tasikmalaya mengikuti Pembinaan Bidang Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan pada tanggal 06 Juli 2023 berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor: 10/WK.MA.Y/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual.
Adapun peserta yang mengikuti Pembinaan ini adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tasikmalaya. Bertempat di ruang media center, seluruh peserta mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 7.00 WIB s.d. selesai. Acara ini diikuti oleh PA Tasikmalaya melalui teleconferance yang acara luring terpusat di Kota Makassar tepatnya di Hotel Four Points by Sheraton.
Peserta yang mengikuti yakni Pengadilan Tingkat Banding seluruh badan peradilan, Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh badan peradilan, khusus untuk pimpinan baik Peradilan Tingkat Banding maupun Peradilan Tingkat Pertama khsusus wilayah Sulawesi Selatan secara umum dan Kota Makassar secara khusus wajib hadir secara luring di lokasi acara. Adapun yang mengikuti acara ini via daring di Pengadilan Agama Tasikmalaya yakni Ketua Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., Wakil Ketua Syafruddin, S.Ag., M.H., Panitera Adam Iskandar, S.Ag., Sekretaris Hirpan Hilmi, S.T. dan seluruh Hakim PA Tasikmalaya.
Adapun materi Bimtek yakni pertama Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Serta Pengawasan dibawakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI sesuai dengan bidang masing-masing. Ketua Mahkamah Agung YM Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan 4 pokok materi yakni Tentang Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik, Tentang Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat, Tentang Penunjukan Majelis Hakim Menggunakan Artificial Intelligence (AI), dan Tentang Pembacaan Amar Putusan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Online/Live Streaming.
Adapun materi yang dibawakan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI YM Bapak Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. terkait Tengang Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali, Alasan Novum dan Pertentangan Putusan, Kepatuhan Terhadap Rapat Pleno Kamar, Mengambil Sumpah Dengan Kalimat yang Benar, Penghapusan Arsip Perkara, Realisasi Anggara Per 4 Juli 2023 dan lain-lain.
Pesan Ketua Mahkamah Agung dalam Bimtek ini beliau berpesan bahwa “Kita saat ini ibarat sedang berlayar di sebuah lautan yang luas, ombaknya sangat besar mengombang ambing kapal yang sedang kita naiki, namun percayalah, jika kita semua memiliki tekad yang bulat, saling bekerjasama, bahu membahu, maka situasi berat ini akan bisa kita lewati. Ada pepatah yang mengatakan badai pasti berlalu, hujan pun pada saatnya akan berhenti, maka insya Allah kita semua akan sampai di tempat tujuan dengan selamat”.
Sedangkan pesan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung dalam bimtek ini yakni “Kompetensi intelektualitas dan kompetensi keahlian akan mengantarkan kita menjadi hakim dan aparatur Kapabel. Sementara kompetensi integritas akan mengantarkan kita menjadi hakim dan aparatur yang kredibel”.
Semoga dengan adanya bimtek ini menjadi ajang untuk saling tukar pikiran dan memberikan masukkan dan solusi demi tercapai Badan Peradilan yang Agung untuk melayani masyarakat para pencari keadilan agar mendapatkan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum sesuai dengan asas peradilan yakni cepat, sederhana dan biaya ringan.(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!