Hot News
Singaparna I www.pa-tasikmalaya.go.idPengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan coffee morning di selasar ruang hakim, Kamis pagi (27/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan dipimpin oleh Ketua serta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.Coffee Morning pagi ini membahas tentang optimalisasi e-Court dan terkait panggilan sidang. Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. menyampaikan agar perkara yang didaftarkan secara e-Court, proses pemanggilannya harus dilakukan secara elektronik dan tercatat. Ketua juga menambahkan bahwa para hakim perlu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perkara e-court secara rutin kepada jurusita dan panitera pengganti.
Kegiatan Coffee Morning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sebagai sarana diskusi, koordinasi dan evaluasi diantara para hakim terkait persidangan dan kegiatan-kegaiatan yang telah dilaksanakan, sedang berjalan dan akan dilaksanakan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Ramadhan Series PA Tasikmalaya : Kemuliaan Malam Lailatul Qadar
Singaparna | (14/04) Ramadhan series PA Tasikmalaya memasuki episode ke-sepuluh, yang dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang tunggu sidang dengan diikuti seluruh pegawai. Kegiatan dimulai dengan tadarus Al-Qur’an secara mandiri. Kemudian, dilanjutkan kegiatan kultum yang dipandu oleh Asep Sony Dwi Sutendhi, S.E., M.M. dengan penceramah Drs. Tatang Sutardi, M.H.I.
Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan materi mengenai Kandungan Surah Al Qadr yang isinya tentang kemuliaan Malam Lailatul Qadar. Surat Al Qadr dalam Al-qur'an terdiri dari 5 ayat termasuk golongan surat Makiyah yaitu yang diturunkan di kota Mekkah.
Dalam isi kandungan surat Al Qadr ayat 1-5 menjelaskan tentang malam kemuliaan yang diturunkan oleh Allah SWT pada malalm lailatul qadar.Untuk keutamaan yang dijelaskan dalam isi kandungan surat Al Qadr yaitu tentang malam lailatul qodar yang disebut dengan malam 1000 bulan.
Pada ayat 1 Surat Al-Qadr ini Allah menjelaskan tentang turunnya Al-Quran, bahwa Allah menurunkan Al-Qur`ān sekaligus ke langit dunia sebagaimana kami mulai menurunkannya kepada Rasulullah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan selama 23 tahun.
Kandungan ayat 2 surat Al-Qadr ini yaitu Allah bertanya kepada Rasulullah apakah kamu muhammad tahu tentang malam yang mulia yaitu lailatul qadar.
Pada ayat 3 Surat Al-Qadr ini Allah menjelaskan tentang malam yang mulia yaitu lailatur qadar, malam ini merupakan malam yang penuh berkah, amal shalih padanya lebih baik daripada amal 1000 bulan pada malam-malam biasa yang tidak ada malam qadar padanya. Dan ini merupakan keutamaan dari Allah untuk umat nabi Muhammad SAW.
Isi kandungan surat Al-Qadr ayat 4 ini menerangkan tentang bahwa para Malaikat dan Malaikat Jibril turun pada malam itu dengan izin dari Allah, mereka yang maha suci dengan membawa perkara yang telah ditakdirkan oleh Allah untuk tahun itu, baik berupa rezeki, kematian, kelahiran dan lainnya yang telah ditakdirkan oleh Allah.
Surat Al-Qadr ayat 5 ini bahwa Allah mengabarkan bahwa turunnya para malaikat pada lailatul qadar untuk menyebarkan kebaikan bagi kaum muslimin, meliputi keselamatan, ampunan, pahala, pengabulan doa, dan pujian para malaikat bagi orang-orang yang beribadah pada malam itu.
Malam lailatul qadar dipenuhi dengan para malaikat dan keselamatan, kebaikan malam itu tidak terhenti hingga waktu fajar tiba.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!