• [Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Tasikmalaya]
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

 

ICON ZOOM PELAYANAN  ZIbigZIbigZIbigZIbig   ICON ZI WBK   hak hak perempuan dan anak
                      

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

 program prioritas 2024 1080p

 

    

Hot News

Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik. ...

Ramadhan Series PA Tasikmalaya : Keutamaan di Bulan Ramadhan

series6

Singaparna | Rabu (31/03) Ramadhan series PA Tasikmalaya memasuki episode ke-tiga, yang dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang tunggu sidang dengan diikuti seluruh pegawai. Kegiatan dimulai dengan tadarus Al-Qur’an secara mandiri. Kemudian, dilanjutkan kegiatan kultum yang dipandu oleh Tiya Fuji Astuti, S.IP. dengan penceramah Drs. H. Asep Dadang Mulyana, S.H., M.H.

Dalam tausiyahnya, beliau mengambil tema pembahasan yaitu “Keutamaan di Bulan Ramadhan”. Bulan Ramadan adalah bulan yang istimewa. Hal ini terbukti dari keberadaan amalan yang diwajibkan hanya di bulan Ramadan seperti puasa dan sejumlah keutamaan lain yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits.

Puasa Ramadan hukumnya wajib. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

series7

Mengutip dari buku Al-Baqiyatus Shalihat oleh Syaikh Rabi' Abdurrauf Az-Zawawi yang diterjemahkan oleh H. Masturi Irham, Lc dan H. Malik Supar, Lc serta buku Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (1): Menyambut Ramadhan oleh Saiyid Mahadir, Lc, MA, ada sejumlah keutamaan di bulan Ramadan.

  1. Bulan Al-Qur'an

Merujuk pada keutamaan ini, umat Islam dapat memperbanyak membaca Al-Qur'an selama berada pada bulan suci ini.

  1. Bulan Kesabaran

Umat Islam diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga segala hawa nafsu lainnya. Termasuk di dalamnya amarah.

  1. Penuh Berkah

Bulan Ramadan juga disebut dalam hadits sebagai bulan penuh berkah. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian berpuasa di dalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang." (HR An Nasa'i)

  1. Dibukanya Pintu Surga

Keutamaan bulan Ramadan selanjutnya disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA:,

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ ، وَفُتِحَتْ أَبُوَابُ الجَّنَةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ

Artinya: "Ketika datang (bulan) Ramadan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu." (HR Bukhari dan Muslim)

  1. Ada Malam Lailatul Qadar

Disebutkan dalam surah Al Qadr, malam Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Qadr ayat 1-5,

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Quran) pada Lailatul Qadar. Dan tahukah engkau apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para mlaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Rabbnya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar."

Diterangkan dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang mendirikan salat pada Lailatul Qadar karena iman dan hanya mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq Alaih).

  1. Ada Doa yang Mustajab

Syaikh Rabi' Abdurrauf Az-Zawawi mengatakan, keutamaan bulan Ramadan lainnya adalah terdapat doa yang mustajab di dalamnya. Kita dapat memperbanyak mendekatkan diri kepada Allah SWT salah satunya dengan berdoa.

  1. Bulan Jihad dan Perjuangan

Sejarah mencatat perang besar umat Islam terjadi pada bulan Ramadan, tepatnya tahun kedua setelah hijrah. Perang tersebut adalah Perang Badar. Dr. Raghib As-Shirjani dalam bukunya Ramadhan wa Bina' al-Ummah menyebut bahwa kunci kemenangan perang tersebut adalah bulan Ramadan.

  1. Diampuni Dosa

Keutamaan bulan Ramadan lainnya adalah dosa-dosa yang telah lalu juga akan diampuni sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ini. "Siapa yang puasa Ramadan dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang bangun malam Qadar dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari Muslim)

Selain itu, dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Salat lima waktu dan Jumat ke Jumat berikutnya, Ramadan, ke Ramadan berikutnya menghapus dosa (seseorang) di antara waktu tersebut selama ia menjauhi dosa-dosa besar." (HR Muslim)

  1. Bulan Berbagi

Umat Islam diwajibkan untuk memenuhi salah satu rukun Islam, yaitu zakat pada bulan Ramadan. Selain zakat, kita juga bisa memperbanyak sedekah dan infak selama bulan ini berlangsung.

  1. Bulan Umrah

Syaikh Rabi' Abdurrauf Az-Zawawi menyebut pahala umrah pada bulan Ramadan setara dengan haji bersama Rasulullah SAW.

(Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv