• [Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Tasikmalaya]
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

 

ICON ZOOM PELAYANAN  ZIbigZIbigZIbigZIbig   ICON ZI WBK   hak hak perempuan dan anak
                      

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

 program prioritas 2024 1080p

 

    

Hot News

Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik. ...

SAYONARA! PA Tasikmalaya Gelar Pengantar Alih Tugas di Penghujung Tahun 2022

tugas8

Singaparna | (30/12) Tiada pertemuan tanpa perpisahan, begitupun yang terjadi di Pengadilan Agama  Tasikmalaya Kelas IA. Tak tanggung-tanggung, PA Tasikmalaya berpisah dengan 8 pegawai yang memiliki dedikasi tinggi dalam bekerja. Hari terakhir di tahun 2022, menjadi momentum perpisahan pegawai yang pindah alih tugas. Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA menggelar Kegiatan Pengantar alih tugas. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, tidak hanya dihadiri oleh pegawai PA Tasikmalaya, melainkan tamu undangan kehormatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah Priangan Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur dan para tamu undangan yang lain.

tugas1

Adapun, 8 pegawai yang pindah alih tugas diantaranya:

  1. Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H., semula Ketua PA Tasikmalaya menjadi Ketua PA Jakarta Timur.
  2. Drs. H. Darul Palah, semula Hakim PA Tasikmalaya menjadi Hakim PA Ciamis.
  3. Drs. Ahmad Faiz, S.H., M.S.I., semula Hakim PA Tasikmalaya menjadi Hakim PA Purwokerto.
  4. Drs. Akhmad Jalaludin, semula Panitera PA Tasikmalaya menjadi Panitera PA Bekasi.
  5. Pipih Parida, S.Ag., semula Panitera Muda Gugatan PA Tasikmalaya menjadi Panitera PA Kota Tasikmalaya.
  6. Barkah Ramdhani, S.H., M.H., semula Panitera Pengganti PA Tasikmalaya menjadi Panitera Muda Permohonan PA Kota Banjar.
  7. Maskur Ramdani, S.H., semula Panitera Pengganti PA Tasikmalaya menjadi Panitera Muda Gugatan PA Garut.
  8. Hj. Nuraeni, S.H. semula Analis Perkara Peradilan PA Tasikmalaya menjadi Panitera Pengganti PA Kota Banjar.

Acara pelepasan diselenggarakan secara sederhana namun berkesan, dipenuhi dengan suasana keakraban serta kesan dari para pegawai secara spontan. Dalam acara ini, Drs. H. Syaroni mewakili pegawai PA Tasikmalaya menyampaikan kesan dan pesan kepada pegawai yang pindah alih tugas. Beliau menyampaikan terima kasih mewakili pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

“Saya menyampaikan terima kasih mewakili pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya atas dedikasi yang diberikan dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf sekiranya selama bergaul terdapat kekhilafan dan kesalahan, dan seraya berharap semoga ditempat tugas yang baru senantiasa mendapat rahmat juga petunjuk dari Allah SWT serta selalu bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas.” Ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan atas nama pegawai yang alih tugas, dalam hal ini diwakili oleh Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan rasa syukur karena pernah menjadi bagian yang luar biasa bersama PA Tasikmalaya.

“Kami pegawai yang alih tugas sangat bersyukur karna telah dipertemukan dengan rekan-rekan yang hebat yang mampu bersama-sama mengembangkan dan memajukan PA Tasikmalaya, saling membantu satu sama lain dengan kemampuan yang luar biasa. Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas ada sikap maupun perkataan yang kurang berkenan”. Ujarnya.

tugas4

Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Uray Gapima Aprianto, M.H. menyampaikan kata-kata pengantar tugas bagi pegawai tersebut. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Segala hal yang positif agar dibawa dan diterapkan di tempat yang baru, sedangkan hal-hal yang negatif dibuang dan ditinggalkan.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Segala hal yang positif agar dibawa dan diterapkan di tempat yang baru, sedangkan hal-hal yang negatif dibuang dan ditinggalkan. Selamat mengemban amanah di tempat yang baru, semoga semakin berkah dan sukses.” Pesannya.

tugas5

Ditengah kegiatan pengantar alih tugas, terdapat sesi penyerahan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. Hal ini merupakan salah satu penerapan system reward dan punishment kepada pegawai, yang sejatinya sudah dilaksanakan sejak lama. Setiap akhir tahun, PA Tasikmalaya selalu memberikan reward kepada pegawai yang berprestasi selama tahun berjalan dengan berbagai kategori dan berbagai unsur mulai dari hakim hingga PPNPN.

tugas7

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada pegawai yang alih tugas, dan diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama.

(Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv