Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
SAYONARA! PA Tasikmalaya Gelar Pengantar Alih Tugas di Penghujung Tahun 2022
Singaparna | (30/12) Tiada pertemuan tanpa perpisahan, begitupun yang terjadi di Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA. Tak tanggung-tanggung, PA Tasikmalaya berpisah dengan 8 pegawai yang memiliki dedikasi tinggi dalam bekerja. Hari terakhir di tahun 2022, menjadi momentum perpisahan pegawai yang pindah alih tugas. Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA menggelar Kegiatan Pengantar alih tugas. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, tidak hanya dihadiri oleh pegawai PA Tasikmalaya, melainkan tamu undangan kehormatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah Priangan Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur dan para tamu undangan yang lain.
Adapun, 8 pegawai yang pindah alih tugas diantaranya:
- Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H., semula Ketua PA Tasikmalaya menjadi Ketua PA Jakarta Timur.
- Drs. H. Darul Palah, semula Hakim PA Tasikmalaya menjadi Hakim PA Ciamis.
- Drs. Ahmad Faiz, S.H., M.S.I., semula Hakim PA Tasikmalaya menjadi Hakim PA Purwokerto.
- Drs. Akhmad Jalaludin, semula Panitera PA Tasikmalaya menjadi Panitera PA Bekasi.
- Pipih Parida, S.Ag., semula Panitera Muda Gugatan PA Tasikmalaya menjadi Panitera PA Kota Tasikmalaya.
- Barkah Ramdhani, S.H., M.H., semula Panitera Pengganti PA Tasikmalaya menjadi Panitera Muda Permohonan PA Kota Banjar.
- Maskur Ramdani, S.H., semula Panitera Pengganti PA Tasikmalaya menjadi Panitera Muda Gugatan PA Garut.
- Hj. Nuraeni, S.H. semula Analis Perkara Peradilan PA Tasikmalaya menjadi Panitera Pengganti PA Kota Banjar.
Acara pelepasan diselenggarakan secara sederhana namun berkesan, dipenuhi dengan suasana keakraban serta kesan dari para pegawai secara spontan. Dalam acara ini, Drs. H. Syaroni mewakili pegawai PA Tasikmalaya menyampaikan kesan dan pesan kepada pegawai yang pindah alih tugas. Beliau menyampaikan terima kasih mewakili pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
“Saya menyampaikan terima kasih mewakili pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya atas dedikasi yang diberikan dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf sekiranya selama bergaul terdapat kekhilafan dan kesalahan, dan seraya berharap semoga ditempat tugas yang baru senantiasa mendapat rahmat juga petunjuk dari Allah SWT serta selalu bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas.” Ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan atas nama pegawai yang alih tugas, dalam hal ini diwakili oleh Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan rasa syukur karena pernah menjadi bagian yang luar biasa bersama PA Tasikmalaya.
“Kami pegawai yang alih tugas sangat bersyukur karna telah dipertemukan dengan rekan-rekan yang hebat yang mampu bersama-sama mengembangkan dan memajukan PA Tasikmalaya, saling membantu satu sama lain dengan kemampuan yang luar biasa. Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas ada sikap maupun perkataan yang kurang berkenan”. Ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Uray Gapima Aprianto, M.H. menyampaikan kata-kata pengantar tugas bagi pegawai tersebut. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Segala hal yang positif agar dibawa dan diterapkan di tempat yang baru, sedangkan hal-hal yang negatif dibuang dan ditinggalkan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Segala hal yang positif agar dibawa dan diterapkan di tempat yang baru, sedangkan hal-hal yang negatif dibuang dan ditinggalkan. Selamat mengemban amanah di tempat yang baru, semoga semakin berkah dan sukses.” Pesannya.
Ditengah kegiatan pengantar alih tugas, terdapat sesi penyerahan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. Hal ini merupakan salah satu penerapan system reward dan punishment kepada pegawai, yang sejatinya sudah dilaksanakan sejak lama. Setiap akhir tahun, PA Tasikmalaya selalu memberikan reward kepada pegawai yang berprestasi selama tahun berjalan dengan berbagai kategori dan berbagai unsur mulai dari hakim hingga PPNPN.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada pegawai yang alih tugas, dan diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!