• [Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Tasikmalaya]
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

 

ICON ZOOM PELAYANAN  ZIbigZIbigZIbigZIbig   ICON ZI WBK   hak hak perempuan dan anak
                      

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

 program prioritas 2024 1080p

 

    

Hot News

Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik. ...

Dibagi 3 Komisi, PA Tasikmalaya Gelar Rapat Kerja Untuk Bahan Program Kerja 2023

raker1

Singaparna | (23/12) Rapat Kerja adalah kegiatan rutin yang biasa diselenggarakan di penghujung  tahun untuk merencanakan program kerja satu tahun kedepan, begitupun yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA. Sesuai dengan intruksi Ketua PA Tasikmalaya, Uray Gapima Aprianto, M.H. pada hari Jum’at, 23 Desember 2022 pukul 13.00 WIB bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Awal 1444 H dilaksanakan rapat kerja. Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dilaksanakan pembukaan rapat kerja di ruang sidang utama. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua PA Tasikmalaya, yang memberikan sambutan sebelum dilangsungkan rapat kecil antar komisi.

raker2

“Diharapkan agar dalam rapat semua ikut berperan aktif dalam penyusunan bahan program kerja 2023, demi terciptanya acuan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 serta untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan setiap kegiatan/program yang akan dilaksanakan tahun 2023 sudah terjadwal dengan baik  sehingga pelaksanaan tugas ke depan lebih terarah dan tepat sasaran.” Ujarnya.

raker3

raker4

Kegiatan dimulai dengan penyampaian kinerja selama tahun 2022 oleh Panitera, Drs. Adam Iskandar dan Sekretaris, Zaini Rahman, S.H., M.H. Selanjutnya, anggota rapat kerja dibagi menjadi 3 komisi, yaitu komisi I mengenai Bidang Teknis Yustisial dan Administrasi Kepaniteraan bertempat di ruang sidang satu, komisi II mengenai Bidang Manajemen Peradilan dan Administrasi Kesekretariatan bertempat di ruang sidang dua, dan Komisi III mengenai Bidang Penunjang bertempat di media center dengan anggota berdasarkan SK Ketua Nomor W10-A6/6266/OT.01/XI/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Rapat Kerja. Setelah sidang-sidang komisi, kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh ketua Organizing Committee, Drs. Adam Iskandar. Kemudian Dilanjutkan dengan serah terima hasil rapat pleno dari Ketua Organizing Committee ke Ketua Steering Committee, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. Menjelang jam pulang, acara rapat kerja berakhir dengan menghasilkan rencana-rencana program kerja yang terukur, jelas dan komprehensif.

(Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv