Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Perdana! Kolaborasi dengan Radio Purbasora FM, PA Tasikmalaya Mulai Mengudara
Singaparna | (14/11) PA Tasikmalaya kembali melebarkan sayapnya, setelah melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya pada beberapa waktu yang lalu. Hasil dari kerjasama tersebut, PA Tasikmalaya dipersilahkan untuk melaksanakan talkshow dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Purbasora 105,7 PAS FM setiap bulan sekali. Hal ini selaras dengan pelaksanaan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sebagai implementasi Nawacita untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat. Gebrakan ini dinilai sangat bermanfaat karena menjadi wadah baru PA Tasikmalaya dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama informasi seputar Pengadilan Agama.
PA Tasikmalaya menugaskan Drs. H. Sanusi, M.H. untuk mengisi talkshow melalui Radio Purbasora 105,7 FM yang beralamat di Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Tasikmalaya. Talkshow berlangsung pada hari senin, 14 November 2022 mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan tema “Kewenangan Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA”.
Pada talkshow perdana PA Tasikmalaya di Radio Purbasora 105,7 PAS FM, narasumber yang merupakan seorang hakim PA Tasikmalaya menyampaikan pembahasan seputar Pengadilan Agama. Mulai dari kekuasaan negara RI, sumber hukum, Tugas pokok Pengadilan Agama, hingga kewenangan Pengadilan Agama. Penyampaian dengan gaya dan retorika bahasa yg cantik dan dinamis penuh humoris nan segar yg dikemas oleh beliau, terkadang memancing tawa. Talkshow lebih seru dengan pemandu acara yang tidak kalah kocak dan lincahnya bersama mas Afriyatno, sapaan akrabnya di udara.
Kolaborasi yang asyik tentunya menyedot animo masyarakat yang mendengarkan, tercatat ada lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan kepada narasumber baik secara langsung maupun melalui whatsapp. Ini merupakan awal yang baik karena sudah terlihat antusiasme masyarakat yang penasaran untuk mengetahui informasi seputar PA Tasikmalaya.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!