Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2023 | (29/12)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
Inspeksi Mendadak PTA Bandung, PA Tasikmalaya Siap Perbaiki Kekurangan
Singaparna | (07/11) Setelah melaksanakan apel senin pagi, PA Tasikmalaya dikagetkan dengan kehadiran tim PTA Bandung. PA Tasikmalaya menerima kunjungan tim PTA Bandung dalam rangka monitoring Akreditasi Penjaminan Mutu. Dalam kunjungan tersebut, tim yang terdiri dari Rustandi, S.Ag. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung) dan H. Ahmad Majid, S.H.,M.H. (Panitera Pengganti PTA Bandung) meminta kepada pejabat terkait agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diperiksa diantaranya:
- Risk Register tahun 2021 dan 2022.
- Monitoring risk register tahun 2021 dan 2022.
- Sasaran mutu dan monitoring sasaran mutu.
- Dokumen survei kepuasan masyarakat.
- tindak lanjut survei kepuasan masyarakat.
- Tindak lanjut hakim pengawas bidang.
- Tindak lanjut hakim tinggi pengawas daerah.
- Dokumen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
- Dokumen Corrective, Preventive, Action, dan Request (CPAR).
- Sample berkas perkara.
Tim PTA Bandung mengawali pemeriksaan dengan melihat sarana dan prasarana yang ada di PA Tasikmalaya terutama yang tersedia di ruang tunggu serta kebersihan setiap ruangan. Alhamdulillah PA Tasikmalaya dalam rangka tugas rutin sehari-hari terhadap pelayanan masyarakat, para petugas telah melaksanakannya dengan baik.
Meskipun, dalam pemeriksaan pasti ada beberapa kekurangan yang ditemukan, PA Tasikmalaya siap untuk memperbaiki demi pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi kedepannya.
(Red:Idris)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!!