Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Presentase Masih Rendah, PA Tasikmalaya Upayakan Optimalisasi Mediasi
Singaparna | (01/11) Pasca di rilisnya Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2022, Pimpinan PA Tasikmalaya langsung bergerak cepat untuk bisa melakukan tindaklanjut atas hasil yang masih belum memuaskan, salah satunya mediasi. Tercatat dari nilai maksimal 10%, mediasi PA Tasikmalaya masih berada di angka 2,22% yang tentunya masih sangat bisa untuk lebih dioptimalkan pada triwulan IV mendatang. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan rapat koordinasi percepatan penyelesaian perkara tentang proses mediasi untuk bisa mendapatkan formula agar mediasi di PA Tasikmalaya bisa lebih optimal.
Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan di ruang sidang utama pada selasa, 1 November 2022 pukul 13.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Ketua, Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. dan Panitera, Drs. Akhmad Jalaludin dengan peserta rapat unsur hakim, dan jajaran kepaniteraan.
Diawali dengan penyampaian PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan dan SK KMA Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan yang menjadi acuan dalam melaksanakan mediasi di Pengadilan. Ketua mengintruksikan agar bisa selalu dilakukan kontrol secara berkala kelengkapan dan sarana prasarana yang ada di ruang mediasi.
Pada rapat tersebut juga terdapat beberapa masukkan dari peserta rapat, salah satunya dari Drs. H. Sya’roni yang menekankan mediator untuk bisa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun).
“Mediator sebaiknya dalam melakukan mediasi kepada pihak agar bisa lebih menerapkan 5S agar pihak merasa nyaman dalam proses mediasi dan bisa menerima nasihat yang pada akhirnya mempertimbangkan untuk bersatu kembali” Ujarnya.
Pada akhirnya, dengan maksimalnya upaya mediasi baik itu dengan keberhasilan seluruhnya yang berujung pencabutan perkara ataupun akta perdamaian dan keberhasilan mediasi sebagian, kepuasan masyarakat dalam mendapatkan keadilan dapat terwujud dan tentu berdampak kepada peningkatan rapor kinerja triwulan Pengadilan Agama Tasikmalaya.
“Semoga PA Tasikmalaya bisa lebih optimal dalam melakukan mediasi agar mendongkrak nilai pada peningkatan kinerja triwulan IV” Ucap Ketua menutup rapat koordinasi.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!