Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Alhamdulillah! Ditjen Badilag Rilis Penilaian Kinerja Triwulan III, PA Tasikmalaya Melejit ke Peringkat-18 Nasional
Singaparna | (28/10) Ditjen Badilag secara resmi kembali merilis niali akhir penilaian prestasi kinerja satuan kerja triwulan III melalui surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 4598/DjA/OT.01.2/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022 perihal nilai akhir penilaian prestasi kinerja satuan kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2022.
Pada penilaian triwulan III ini, PA Tasikmalaya melejit menduduki rangking 18 dari 109 satuan kerja untuk kategori Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah kelas 1A seluruh Indonesia. Pada penilaian tersebut yang menjadi poin penilaian prestasi terdiri dari 3 (tiga) komponen yakni Administrasi Teknis Perkara, Manajemen Peradilan dan Integritas / Moralitas, dimana dari ketiga komponen tersebut PA Tasikmalaya memperoleh hasil akhir 81,81. Jika dibanding dengan penilaian triwulan sebelumnya, penilaian prestasi kinerja triwulan III PA Tasikmalaya mengalami peningkatan yang sangat gemilang. Pada triwulan II, PA Tasikmalaya meraih nilai akhir 74,66 dan menduduki peringkat 34 yang berarti mengalami kenaikan nilai sebesar 7,15 poin dan kenaikan 16 peringkat.
Seperti yang kita ketahui bersama Ditjen BADILAG MARI dibawah kepemimpinan Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. gencar dalam melakukan penilaian kinerja terhadap satker yang berada dibawahnya, hal ini tentunya dapat memicu satker-satker yang ada di seluruh Indonesia untuk terus berlomba-lomba dalam meningkatkan pelayanan, karena salah satu tolak ukur keberhasilan suatu satker dapat dilihat dari tingkat kinerjanya.
Sekretaris PA Tasikmalaya, Zaini Rahman, S.H., M.H. mensyukuri peningkatan pada penilaian prestasi kinerja triwulan III dan beliau meyakini bahwa raihan prestasi ini tidak lepas dari kerjasama semua bagian. Beliau pun berharap PA Tasikmalaya meraih hasil lebih maksimal pada triwulan IV mendatang.
“Naiknya peringkat kinerja triwulan III PA Tasikmalaya merupakan buah dari kolaborasi yang konsisten kinerja setiap lini. Semoga tren positif ini berlanjut dan PA Tasikmalaya meraih hasil lebih maksimal pada triwulan IV” Ujarnya.
(Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!