Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda, PA Tasikmalaya Gelorakan Semangat Muda
Singaparna | (28/10) Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2485/SEK/HM.01.2/10/2022 tanggal 26 Oktober 2022 perihal Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022, PA Tasikmalaya melaksanakan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 pada Jum’at, 28 Oktober 2022. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung secara khidmat diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan seluruh aparatur PA Tasikmalaya.
Ketua PA Tasikmalaya, Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara. Pemimpin Upacara Erik M. Alwy dengan lantang memimpin barisan Pasukan upacara, serta protokol Tiya Fuji Astuti, S.IP., ajudan Surya Maulana Ardi, SH., pembacaan teks sumpah pemuda Zaini Rahman, S.H., M.H., pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 Panji Apriandi Wiryadipura, A.Md.Kom, dan pembacaan do'a oleh Drs. H. Asep Dadang Mulyana, S.H., M.H.
Pengibaran sang saka merah putih dikibarkan oleh Cintiya, A.Md., Bayu Aditya Pratama, ST. serta Muhamad Fikri Al Farizi dan diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan oleh seluruh peserta upacara dengan dirigen Neni Ratna Sumarni, SH.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 mengusung tema “Bersatu Bangun Bangsa”. Tema tersebut memiliki makna bahwa peristiwa Sumpah Pemuda telah mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa. Sumpah Pemuda membuktikan bahwa perbedaan bangsa Indonesia dapat disatukan seperti slogan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "berbeda-beda tapi tetap satu".
Dalam amanatnya, Ketua PA Tasikmalaya membacakaan Sambutan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022 Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali. Sambutan Menpora berisi tentang optimisme beliau melihat kondisi pemuda Indonesia.
“Jika kita melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, maka terdapat optimisme yang penuh harapan, di samping masih terdapat beberapa tantangan yang tidak ringan. Kita patut bersyukur, melihat pemuda Indonesia telah menunjukan banyak capaian prestasi di berbagai bidang yang membanggakan, baik pada level nasional maupun pada level internasional.” Tegas Pembina Upacara membacakan teks sambutan Menpora.
(Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!