Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Rapat Evaluasi Evaluasi Penilaian Kinerja Triwulan III, Wakil Ketua: Tingkatkan di Triwulan IV!
Singaparna | (24/10) Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan rapat dalam rangka evaluasi kinerja penilaian Triwulan III. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. selaku pemimpin rapat, Plh. Sekretaris Hj. Nuraeni, SH. para Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda, Analis Kepegawaian, Pranata Komputer serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan serta Staf terkait. Rapat evaluasi diadakan di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari Senin pukul 08.30 WIB.
Agenda rapat tersebut membahas mengenai evaluasi penilaian kinerja triwulan III. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 4295/DjA/OT.01.2/10/2022, tanggal 20 Oktober 2022, perihal "Draft Penilaian Kinerja Triwulan III Tahun 2022" yang isinya melampirkan draf Penilaian triwulan III pada Peradilan Agama/Mahkamah Syari’ah yang menempatkan Pengadilan Agama Tasikmalaya di peringkat 31 dari 109 Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Kelas IA.
Secara Keseluruhan, nilai PA Tasikmalaya mengalami kenaikan dibandingkan dengan penilaian Kinerja Triwulan II. Pada triwulan sebelumnya, PA Tasikmalaya menduduki peringkat 34 dengan total nilai 74,66 dari 25 poin penilaian. Sedangkan, pada Triwulan III PA Tasikmalaya menduduki peringkat 31 dengan total nilai 79,81 dari 25 poin penilaian.
Namun, dipandang masih banyak aspek yang bisa ditingkatkan kembali pada triwulan IV, Wakil Ketua terus melakukan “Push Rank” dengan melibatkan bagian Kepaniteraan dan Kesekrteariatan sesuai dengan penanggung jawab bagiannya.
“Sebetulnya nilai kita sudah bagus dan grafiknya naik dibanding triwulan sebelumnya, namun jangan sampai berpuas diri karena apabila masih bisa ditingkatkan, kita tingkatkan!” Ujar beliau.
Setelah dianalisis terdapat beberapa penilaian yang bisa dimaksimalkan lagi antara lain Mediasi, Ecourt, Gugatan Mandiri, Validasi keuangan, Pengelolaan PNBP, Inovasi, Website, dan CCTV. Beliau berharap indikator yang berpotensi bisa lebih dimaksimalkan agar bisa menjadi fokus pada penanggung jawab bagian masing-masing agar bisa mendongkrak nilai dan peringkat pada Triwulan IV.
“Kita maksimalkan poin penilaian yang masih belum maksimal, Tingkatkan di Triwulan IV dan semoga bisa mendongkrak peringkat Pengadilan Agama Tasikmalaya.” Pungkasnya.
(Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!