Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Pembinaan dan Sosialisasi Pemetaan PPNPN
Singaparna | (12/09) Pada pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama dilaksanakan kegiatan sosialisasi pemetaan PPNPN oleh Analis Kepegawaian, Tiya Fuji Astuti, S.IP. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris, Zaini Rahman, SH., MH. didampingi oleh Kasubbag PTIP, Idris Sudrajat dan Kasubbag Umum & Keuangan, Hj. Nuraeni, SH. serta diikuti oleh seluruh PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Sosialisasi diawali dengan sambutan oleh sekretaris. Beliau berharap dengan adanya informasi mengenai Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah sesuai dengan surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, seluruh PPNPN untuk mengikuti perkembangan tersebut dan beliau beserta jajaran akan terus mengawal agar berjalan lancar. Selain itu, belaiu menghimbau kepada seluruh PPNPN agar berpakaian rapi dan melengkapi atribut.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pemetaan PPNPN oleh Analis Kepegawaian. Dasar dari pemetaan PPNPN adalah SK, dokumen pelengkap serta perta persyaratan lainnya (disesuaikan dengan dokumen CPNS). Pendataan pegawai non-ASN dalam SE Nomor 1511 Tahun 2022 pada prinsipnya untuk memetakan atau melakukan seleksi administrasi pegawai non-ASN existing yang ada di Instansi Pemerintah. Pendataan pegawai non-ASN menjadi tahap yang krusial dan strategis. Pada tahap ini Instansi Pemerintah harus memilah dan memilih pegawai non-ASN mana yang dapat lanjut mengikuti seleksi menjadi pegawai ASN dan mana yang tidak memenuhi syarat. Beliau meminta seluruh PPNPN agar bisa bekerja sama dalam melengkapi dokumen yang diperlukan dan diminta oleh BKN.
Semoga PPNPN PA Tasikmalaya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara. Aamiin…
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!