Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Ramadhan Series : Pintu Surga Dibuka, Pintu Neraka Ditutup
Singaparna | Senin (04/04) Rangkaian kegiatan ramadhan Pengadilan Agama Tasikmalaya telah dibuka secara resmi oleh Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. Salah satu kegiatan Ramadhan adalah pelaksanaan kultum yang dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang tunggu sidang serta diikuti seluruh pegawai. Kegiatan dimulai dengan tadarus Al-Qur’an secara mandiri. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan kultum yang dipandu oleh Barkah Ramdhani, SH., MH dengan penceramah oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Dalam tausiyahnya, beliau mengambil tema keberkahan bulan ramadhan dengan di bukanya pintu surga. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَاجائء رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النار ، وَصفدتِ الشَّيَاطِينُ
Yang artinya, “Ketika tiba bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu,”.
Pada bulan Ramadhan, umat islam akan berlomba-lomba untuk meningkatkan ibadah dan amal kebaikan. Dibukanya pintu surga artinya bahwa segala kegiatan pada bulan ramadhan merupakan amal kebaikan, mendapatkan pahala yg besar sepanjang hari jika di lakukan dengan benar dan di tutupnya pintu neraka memiliki makna bahwa kegiatan kegiatan baik yg di lakukan sepanjang hari di bulan ramadhan menjauhkan diri kita dalam kemaksiatan.
Setelah tausiyah, beliau menyampaikan point penting hasil Rapat Koordinasi PTA Bandung yang diikuti pada tanggal 30 Maret – 1 April yang lalu. Secara garis besar KPTA Bandung, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. memberika pesan kepada seluruh pegawai peradilan terutama di Wilayah Jawa Barat bahwa ada 10 point agar warga peradilan meraih prestasi, antara lain:
- Jangan menunda pekerjaan;
- Merubah pola fikir yang tadinya dilayani tetapi harus melayani (semua orang dianggap penting);
- Harus kerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas;
- Jadilah contoh yang baik;
- Jadilah diri kita sebagai promotor;
- Usahakan ada perubahan dan jangan takut salah;
- Tingkatkan budaya malu;
- Jangan diam melihat pelanggaran/penyimpangan;
- Optimalkan peran atasan;
- Tidak ego sektoral .
Kemudian, Ada 4 tipe pegawai dalam bekerja yaitu:
- Tipe manusia aktif kreatif cerdas pintar mau bekerja dan mau menjadi pelopor;
- Tipe manusia cerdas pintar mau bekerja tapi tidak inisiatif (pasif kompromis);
- Tipe manusia aktif pintar terampil cerdas tapi malas;
- Tipe manusia pasif masa bodoh.
Beliau berharap seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya memiliki karatker pada tipe pertama diatas.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!