Hot News
Singaparna I (Rabu, 22/01/2025) Bertempat selasar ruang hakim telah dilaksanakan rapat koordinasi tenaga teknis terkait pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Misdaruddin, S.Ag.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Para Panitera Pengganti PTA Bandung yang diperbantukan di PA Tasikmalaya dan Para Panitera Pengganti PA Tasikmalaya. Selain pelaksanaan rapat koordinasi dengan para tenaga teknis, dilaksanakan juga rapat koordinasi tenaga pelaksana yang dihadiri administrator kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat dengan tenaga pelaksanan tersebut dipimpin oleh sekretaris PA Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T dengan didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, Idris Sudarajat, S.HI. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Rapat Dinas Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Serta Penyerahan SK PPNPN
Singaparna | (04/01) Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan rapat pertama di tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama yang dimulai pukul 09.30 WIB. Dihadiri oleh seluruh pegawai, rapat dinas pertama ini dijadikan kegiatan diskusi bagi seluruh bagian untuk mengarungi tahun 2022 agar kinerja lebih maksimal. Pada rapat ini juga, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas serta perjanjian kinerja. Penandatanganan ini dilaksanakan untuk kepentingan semua unsur Pegawai PA Tasikmalaya agar dalam melaksanakan pekerjaan terikat dengan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 sehingga menghasilkan pribadi-pribadi yang bertanggung jawab dan berkualitas dalam pekerjaannya.
Rapat dinas dipimpin oleh ketua PA Tasikmalaya, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. Dalam pembinaannya, beliau menekankan tentang disiplin waktu, terutama absensi dan kehadiran, jangan sampai terlambat terlebih PA Tasikmalaya akan menghadapi penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kemudian dalam bekerja harus sesuai tupoksi jabatan, dan saling bersinergi dalam meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat pencari keadilan. Selanjutnya beliau membuka agenda diskusi mengenai permasalahan yang ada dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Mulai dari pemeliharaan lingkungan, jadwal kegiatan hingga permasalahan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi pembahasan diskusi pada rapat kali ini.
Penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya dan diikuti oleh Wakil Ketua PA Tasikmalaya, para Hakim , Panitera, Sekretaris , Pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) PA Tasikmalaya. Diakhir, Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas secara simbolis Diserahkan Wakil Ketua, Drs. Muhammad Dihyah Wahid kepada Ketua PA Tasikmalaya.
Selain penadatanganan Pakta Integritas Ketua Pegadilan Agama Tasikmalaya juga menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada tenaga kontrak PPNPN sebanyak 16 orang dan SK (Surat Keputusan) tenaga kontrak sebanyak 5 orang. Penyerahan tersebut juga disertai pesan Ketua PA Tasikmalaya kepada para tenaga kontrak untuk memberikan kinerja terbaiknya di PA Tasikmalaya.Acara ditutup dengan foto bersama.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!