Artikel Pengadilan

ADMINISTRASI PERKARA dan PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK | Oleh : Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H

ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN ELEKTRONIK

Singaparna, 6 November 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama telah dilaksanakan rapat optimalisasi e-Court. Rapat ini dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S,Ag., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua PA Tasikmalaya Misdaruddin, S.Ag.,M.H dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita/ Jurusita Pengganti serta Pelaksana pada Kepaniteraan. Dalam rapat ini, Ketua PA Tasikmalaya memberikan materi tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik agar semua aparatur semakin memahami terkait e-Court untuk mendukung optimalisasi e-Court. Selain itu juga dilakukan tanya jawab seputar kendala yang dihadapi agar sama-sama didapatkan solusinya. Perkara yang didaftarkan melalui e-Court di PA Tasikmalaya mengalami peningkatan sebesar 30% di Bulan Oktober dan 60% sampai minggu pertama Bulan November. PA Tasikmalaya terus berupaya untuk terus meningkatkan penerimaan perkara melalui e-Court. Hal ini tentu tidak lepas dari komtimen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya. Penerimaan perkara melalui e-Court ini guna mewujudkan asas cepat, sederhana dan berbiaya ringan dalam penyelesaian perkara. PA Tasikmalaya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pencari keadilan sebagai pengguna layanan yang sudah selayaknya memanfaatkan fasilitas tersebut.


[rtbs name="tab-home"]
cctv