Hot News
Tasikmalaya, 3 September 2025. Bertempat di receptionis PA Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. dalam pembinaan rutin bulanan menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara kita hendaknya bijak dalam penggunaan media sosial. Hal ini juga dikaitkan dengan keadaan yang terjadi baru-baru ini, sehingga Ketua PA Tasikmalaya menghimbau tidak memposting status atau apapun yang malah memperkeruh suasana.
Karena apapun yang diposting oleh aparatur PA Tasikmalaya bisa diartikan oleh masyarakat luar merupakan sikap dari keseluruhan Aparatur Sipil Negara di PA Tasikmalaya, meskipun itu sebenarnya hanya pendapat oleh satu satu orang ASN di PA Tasikmalaya. Jadi diharapkan ASN PA Tasikmalaya dalam bermedia sosail lebih banyak memposting kegiatan yang positif.
Dalam pembinaan ini juga dilakukan penyerahan hadiah dalam kegiatan pertandingan olahraga dalam memperingati HUT MA RI yang ke-80, dimana Tim Kesekretariatan menjadi juara umum mengalahkan Tim PPJS, Tim Hakim dan Tim Kepaniteraan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Evaluasi Hasil Kinerja Aparatur Terbaik Pengadilan Agama Tasikmalaya Tahun 2019
Singaparna | Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan pembinaan sekaligus pengumuman hasil kinerja aparatur terbaik antar jabatan pada hari jum'at (20/12/2019) yang dilaksanakan di ruang sidang utama. Dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai, kegiatan diawali dengan pembacaan do'a oleh Adeka Candra, Lc. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Hymne Mahkamah Agung oleh seluruh hadirin.
Selanjutnya sesi pembinaan oleh Wakil Ketua, Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.Si. serta Drs. H. Baim As'ari, MH. Dalam sambutannya, wakil ketua menegaskan bahwa kinerja pegawai yang baik akan menghasilkan kerja yang optimal. Pegawai yang dimaksud di sini tidak hanya aparatur peradilan yang berstatus sebagai Hakim dan/atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Tenaga Honorer yang peran sertanya cukup vital dalam keberlangsungan operasional suatu satuan kerja. Oleh karena itu, pimpinan perlu mengevaluasi kinerja para pegawai dan membuat laporan kondisi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan dan keputusan.
Kemudian dilanjutkan oleh Pengumuman hasil Kinerja Aparatur terbaik berdasarkan surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Nomor : W10-A6/4769/KP.02.1/XII/2019 Tentang Penunjukkan Tim Penilai Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya Tahun 2019 tanggal 09 Desember 2019. Penilaian ditetapkan berdasarkan unsur-unsur yang memenuhi keterwakilan unsur pegawai yang ada di Pengadilan Agama Tasikmalaya yakni unsur hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan tenaga kontrak. Berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai, diperoleh nilai tertinggi di masing-masing unsur antara lain:
1. Hakim : Drs. H. Mohd Abdu A. Ramly
2. Pejabat Struktural : Pipih Parida, S.Ag.
3. Panitera Pengganti : N.E. Hendarsih, S.Ag.
4. Jurusita Pengganti : Mery Siswanto
5. Tenaga Kontrak Kesekretariatan : Yoana Mandra Maruta, S.T.
6. Tenaga Kontrak Kepaniteraan : Neni Ratna Sumarni, SH.
Setelah pengumuman hasil kinerja terbaik, dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada yang meraih penghargaan serta foto bersama.
(Red : Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!