Hot News
Tasikmalaya, 3 September 2025. Bertempat di receptionis PA Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. dalam pembinaan rutin bulanan menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara kita hendaknya bijak dalam penggunaan media sosial. Hal ini juga dikaitkan dengan keadaan yang terjadi baru-baru ini, sehingga Ketua PA Tasikmalaya menghimbau tidak memposting status atau apapun yang malah memperkeruh suasana.
Karena apapun yang diposting oleh aparatur PA Tasikmalaya bisa diartikan oleh masyarakat luar merupakan sikap dari keseluruhan Aparatur Sipil Negara di PA Tasikmalaya, meskipun itu sebenarnya hanya pendapat oleh satu satu orang ASN di PA Tasikmalaya. Jadi diharapkan ASN PA Tasikmalaya dalam bermedia sosail lebih banyak memposting kegiatan yang positif.
Dalam pembinaan ini juga dilakukan penyerahan hadiah dalam kegiatan pertandingan olahraga dalam memperingati HUT MA RI yang ke-80, dimana Tim Kesekretariatan menjadi juara umum mengalahkan Tim PPJS, Tim Hakim dan Tim Kepaniteraan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Tasikmalaya Tahap II Tahun 2019
Singaparna || Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Tasikmalaya tahap II tahun 2019 yang dilaksanakan oleh team dari Badilag yang mendelegasikan kepada team dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat pada tanggal 14 November 2019 dapat dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
Team dari PTA Jawa Barat datang ke Pengadilan Agama Tasikmalaya tanpa pemberitahuan sehingga team bisa melihat secara terang benderang bahwa akreditasi penjaminan mutu pada PA Tasikmalaya dilaksanakan secara kontinu dan profesional. Pertama, team pemeriksa datang langsung mengecek sarana prasarana, ada juga yang mengamati pelayanan diantaranya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Pos Bantuan Hukum, dan masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, team memeriksa kelengkapan dokumen alkreditasi penjaminan mutu yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan yang dihadiri juga unsur pimpinan untuk menjelaskan apa saja yang tercantum dalam dokumen APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) tersebut.
Setelah selesai pemeriksaan Dokumen dilanjutkan dengan Evaluasi Implementasi APM dengan susunan acara sebagai berikut :
- Pembukaan;
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung;
- Pembacaan Doa;
- Sambutan Tim Assessmen Surveilence;
- Mengumandangkan yel yel;
- Presentasi Materi Evaluasi Implementasi APM oleh Ketua Pengadilan Agama;
- Sesi tanya jawab antara Tim Assessmen Surveillance dengan Tim APM Pengadilan Agama;
- Kata Penutup oleh Ketua Pengadilan Agama;
- Penyampaian catatan dan kata penutup dari Tim Assessmen Surveillance
- Foto bersama.
Sampailah pada tahapan presentasi materi Evaluasi Implementasi APM oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya dengan memuat materi sebagai berikut :
- Bahan presentasi diberi judul "Evaluasi Implementasi APM Pengadilan Agama Tasikmalaya";
- Berisi profile singkat Pengadilan (visi dan misi, struktur organisasi pengadilan, peta yurisdiksi, keadaan perkara, keadaan pegawai, dll)
- Menjelaskan struktur Tim APM Pengadilan Agama;
- Menjelaskan capaian yang telah dilaksanakan Satker yang dijabarkan kedalam masing-masing area APM;
- Menjelaskan temuan dan hasil tindak lanjut kinerja tahun sebelumnya;
- Menampilkan aplikasi/ inovasi yang dibuat dan telah di implementasikan di Satker;
- Menampilkan foto-foto yang menggambarkan kejadian sebelum dan sesudah APM;
Acara demi acara telah selesai dilaksanakan, Alhamdulillah akhirnya pelaksanaan Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Tasikmalaya telah selesai, mudah-mudahan dengan adanya acara ini bisa menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang APM dan menjadikan APM sebagai budaya kerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya dan meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat.
(Red : idris/fik/br)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!