Hot News
Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan koordinasi, dan evaluasi terkait kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya pada Selasa, 03 Maret 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya. Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya beserta jajarannya. Dari pihak Pengadilan Agama Tasikmalaya hadir Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Panitera, serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi sekaligus evaluasi terhadap kerja sama yang telah berjalan antara Pengadilan Agama Tasikmalaya dengan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak melakukan koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan kerja sama. Evaluasi dilakukan guna melihat efektivitas pelaksanaan kerja sama, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya peningkatan kualitas layanan ke depan.Melalui kegiatan ini diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Tasikmalaya dan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya diharapkan mampu mendukung kelancaran proses pelayanan terhadap masyarakat.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2025 | (05/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2025 | (05/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2025 | (05/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
🎰 Graj i ciesz się wygraną
Dla osób, które chcą spróbować swoich sił w hazardzie online, idealnym wyborem jest kasyno na prawdziwe pie. Takie serwisy łączą emocje tradycyjnego kasyna z wygodą gry w domu. Dostępne są tu sloty o wysokim RTP, ruletka, blackjack oraz kasyna na żywo. Największą zaletą są szybkie metody płatności i bezpieczeństwo, dzięki czemu gracze mogą w pełni cieszyć się rozgrywką i realnymi nagrodami.
🎁 豊富なボーナスで楽しみを倍増
オンラインカジノでは、多種多様なボーナスがプレイヤーを待っています。登録時のウェルカムボーナス、入金時のリロードボーナス、さらには損失時のキャッシュバックまで、種類はさまざまです。これらを上手に活用すれば、資金を節約しながら長く楽しめます。ボーナスはゲームを試すきっかけにもなり、新しい発見があるのも魅力です。多くのプレイヤーに信頼されているのがカジノボーナス かじのしーくれっとで、その使いやすさと透明性が高く評価されています。
APA ITU WHISTLEBLOWING ?
"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
"Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara."
UNSUR PENGADUAN
"Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara."
UNSUR PENGADUAN
- What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
KERAHASIAAN ANDA SEBAGAI PELAPOR :
Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini :
- Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
- Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
- Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:
Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS:
nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.
Surat elektronik (e-mail):
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon/Faksimile :
(021) 21481233
Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan
Surat, kirim ke:
Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau
Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan
Website Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia [Klik Disini]
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!















