Hot News
Tasikmalaya, 3 September 2025. Bertempat di receptionis PA Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. dalam pembinaan rutin bulanan menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara kita hendaknya bijak dalam penggunaan media sosial. Hal ini juga dikaitkan dengan keadaan yang terjadi baru-baru ini, sehingga Ketua PA Tasikmalaya menghimbau tidak memposting status atau apapun yang malah memperkeruh suasana.
Karena apapun yang diposting oleh aparatur PA Tasikmalaya bisa diartikan oleh masyarakat luar merupakan sikap dari keseluruhan Aparatur Sipil Negara di PA Tasikmalaya, meskipun itu sebenarnya hanya pendapat oleh satu satu orang ASN di PA Tasikmalaya. Jadi diharapkan ASN PA Tasikmalaya dalam bermedia sosail lebih banyak memposting kegiatan yang positif.
Dalam pembinaan ini juga dilakukan penyerahan hadiah dalam kegiatan pertandingan olahraga dalam memperingati HUT MA RI yang ke-80, dimana Tim Kesekretariatan menjadi juara umum mengalahkan Tim PPJS, Tim Hakim dan Tim Kepaniteraan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU Oleh : Yang Mulya Ketua Mahkamah Agung RI. |
![]() |
Makassar 29 November 2017 : bertempat di ballroom Hotel Clarion Makasar Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1 A Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. menerima Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dengan predikat “A (Exelent)” yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan para Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Agama dan Militer dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sertifikasi akreditasi penjaminan mutu ini harus dimiliki oleh setiap Pengadilan, baik Pengadilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara, juga akan menjadi sebagai penilaian bagi para pimpinan Pengadilan dalam promosi dan mutasi.
Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki sistem Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujud dari Badan peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima, tutur Ketua Mahkamah Agung.
Direktur Jenderal Peradilan Umum mengingatkan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Baik Tingkat Banding dan Pertama, bahwa akreditasi mendorong optimalisasi sarana, prasarana dan sistem manajemen untuk mewujudkan performa, kinerja dan pelayanan publik yang prima.
Dengan berkaca kaca ditengah kegembiraan dihadapan Wakil Ketua, Sekretaris, Plt Panitera dan Ka.Sub.Bag. Perencanaan IT dan Pelaporan, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. Mengucapkan banyak terima kasih, berkat dukungan yang kuat, serta kemauan yang besar seluruh Pengawai Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1 A, dari Jajaran Hakim sampai kepada Tenaga Kontrak, dalam melaksanakan dan mensukseskan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) sehingga Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1A mendapatkan Sertifikat dengan Predikat “A (Exelent)” dan Ketua berpesan kepada seluruh Pengawai Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1 A agar dapat tetap menjaga predikat tersebut, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan komitmen bersama kita mensukseskan SAPM.
Redaksi#dun’s
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!