Seputar Peradilan
Menjelang Penilaian Zona Integritas, PA Tasikmalaya Gelar Sesi Diskusi Bersama Auditor Bawas Mahkamah Agung RI
Singaparna | (14/09) Pengadilan Agama Tasikmalaya mengikuti diskusi yang diadakan oleh Auditor Bawas yang menjadi penilai untuk PA Tasikmalaya, Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., C.A., M.Ak. menjelang penilaian nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang media center pukul 14.00 - 15.00 WIB sesuai dengan yang diagendakan sebelumnya.
Ketua PA Tasikmalaya, Drs. H. Nemin Aminuddin, SH., MH. dan Wakil, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. bersama panitera dan sekretaris beserta seluruh penanggung jawab masing-masing area hadir pada acara tersebut. Kegiatan diskusi diawali dengan perkenalan diri Tim ZI PA Tasikmalaya kepada auditor Bawas MARI begitu juga sebaliknya. Pada kesempatan diskusi tersebut, pak Apriadi selaku tim auditor Bawas Mahkamah Agung RI, menyampaikan beberapa catatan-catatan terkait dengan penilaian pembangunan Zona Integritas di PA Tasikmalaya dan menghimbau untuk memperbaiki catatan tersebut demi hasil yang lebih baik. Secara garis besar, pelaksanaan Zona Integritas PA Tasikmalaya sudah cukup bagus, namun bisa lebih dimaksimalkan lagi. Eviden yang telah dibuat sudah cukup bagus dan memenuhi syarat, hanya eviden responden yang belum memenuhi kriteria untuk menuju penilaian selanjutnya. Beliau menekankan agar bisa memilih responden yang baik dan memberikan nilai maksimal untuk PA Tasikmalaya, namun jangan sampai memberikan intervensi kepada responden tersebut. Karena pada penilaian kuisioner secara online, satker tersbut harus mendapatkan nilai minimal 3.6/4.00, untuk menuju penilaian selanjutnya.
Acara semakin menarik setelah sesi tanya jawab dibuka, masing-masing penanggung jawab area dengan sangat antusias bertanya dan meminta arahan kepada narasumber demi tercapainya hasil yang lebih baik.
(Red : Fik)