Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya Mengikuti Webinar POSDHESI
Singaparna | Jum'at (03/07) Ketua beserta hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya mengikuti kegiatan webinar bertajuk Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum Yang Kuat dan Efektif” bertempat di Ruang Command Center.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh POSDHESI (Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini merupakan kegiatan webinar ke-5 yang diselenggarakan oleh POSDHESI dan disiarkan langsung Via Zoom dan Youtube channel.
Kegiatan ini diawali dengan keynote speak dari Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. dan, Prof.Dr. H. Mohamad Nur Yasin, SH, M.Ag.”
Ketua Mahkamah Agung mengatakan, “Hakim ekonomi syariah diharapkan terus mengikuti perkembangan hukum dan ekonomi sehingga dapat menjatuhkan putusan yang tidak hanya adil, tapi juga bermanfaat bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hakim harus mendudukkan dirinya tidak sekedar sebagai tidak sebagai corong undang-undang tetapi harus berkontribusi membangun hukum yang kuat yang dapat menopang keberlangsungan sistem hukum ekonomi syariah. Berbagai regulasi yang ada merupakan panduan bagi hakim namun tidak mengekang hakim untuk berijtihad demi kemaslahatan dan hakim bertanggung jawab terhadap putusannya bertanggung jawab terutama kepada Allah SWT.”
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung berharap dalam webinar ini agar kontribusi pemikiran narasumber dapat membuka cakrawala para hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariáh agar bisa berkontribusi dalam membangun sistem hukum ekonomi syariah yang kuat dan efektif.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Malang sekaligus Ketua Umum POSDHESI dalam keynote speaknya berharap agar webinar ini memberikan berkah dan manfaat bagi para akademisi, dosen hukum ekonomi Syariah juga memberikan ilmu bagi para praktisi yang bergerak di peradilan agama, sehingga antara akademisi dan praktisi hukum ekonomi syariah terus bersatu, membangun sistem ekonomi syariah yang kuat dan efektif di Indonesia.
Materi webinar ini diawali dengan “Pembaharuan KHES dan Akomodasi Fatwa DSN-MUI serta Implikasinya bagi Penegakan Hukum di Peradilan Agama” yang disampaikan oleh Hakim Agung dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H, M.H., M.M. dan dilanjutkan dengan materi “Politik Hukum Ekonomi Syariah (Fatwa DSN-MUI, KHES, dan POJK) di Indonesia" yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., M.A.
Selanjutnya, disampaikan juga materi mengenai ”Dinamisasi-Kontekstualisasi Fatwa DSN-MUI sebagai Sumber Hukum Materiil dan Formil Ekonomi Syariah ” yang disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Pakar POSDHESI sekaligus Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM. dan materi terakhir mengenai "Disharmoni antara Fatwa DSN-MUI, KHES, dan POJK serta solusinya” disampaikan oleh Direktur DSN Institute, dan Wakil Ketua-2 POSDHESI, H. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.
Tidak berhenti sampai disitu, kegiatan ini dilanjutkan dengan closing remark dari Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. yang merupakan Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. yang merupakan Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Jakarta dan Wakil Ketua-1 POSDHESI (Red).