Seputar Peradilan

Rapat Pembahasan Usulan ADK RKA-KL Tahun 2021, Pimpinan PA Tasikmalaya Meminta Berdasarkan Skala Prioritas

1

Tasikmalaya | pa-tasikmalaya.go.id

Menindaklanjuti Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Nomor W10.A/5018/OT.01.1/XI/2019 dan Surat SEKMA RI Nomor 1619/SEK/OT.01.1/11/2019 perihal Permintaan ADK RKA-Kl TA 2021 dan Data Dukung, Pimpinan PA Tasikmalaya beserta hakim pengawas dan Bagian terkait mengadakan rapat pembahasan ADK RKA-KL TA 2021 yang diadakan pada hari Selasa (03/12), yang berlangsung di ruang rapat pimpinan PA Tasikmalaya. Rapat ini ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tasikmalaya, Hj.Sri Sulistyani Endang Setyawati, S.H.,M.S.I didampingi oleh Panitera Dra.Hj.Enok Sofa,S.H dan Sekretaris Zaini Rahman,S.H.,M.H Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kassubag Umum dan Keuangan, Hj.Nuraeni,S.H., Kassubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Idris Sudrajat.S.HI., dan Panmud Permohonan Drs.Oleh.M.H. pada pukul 09.00 WIB.

Rapat terbatas ini membahas tentang usulan-usulan dan data dukung RKA-Kl TA 2021.

Cover

"Usulan RKA-KI TA 2021 harus dibahas secara matang dengan memperhatikan skala proritas", ujar Ketua PA Tasikmalaya, Hj.Sri Sulistyani Endang Setyawati, S.H.,M.S.I "Perencanaan anggaran ini sangat penting sebagai penunjang pelayanan Pengadilan Agama Tasikmalaya", sambung Hj.Sri Sulistyani Endang Setyawati, S.H.,M.S.I.

(Red : Idris-Fik)


[rtbs name="tab-home"]
cctv