Seputar Peradilan
Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Ke-74 Bertepatan Dengan Kegiatan 10 Muharram 1441H
Singaparna | Selasa, 10 September 2019 Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan kegiatan bakti sosial berupa santunan kepada anak yatim yang berdomisili di sekitar kantor. Adapun belasan anak yatim ikut serta dalam kegiatan tersebut. Pengadilan Agama Tasikmalaya bersinergi dengan pihak DKM Musholla Al-Mahkamah untuk mensukseskan kegiatan yang bersamaan dengan bulan 10 muharram 1441H itu.
Bertugas sebagai Master Of Ceremony, Pipih Parida, S.Ag. membuka kegiatan tersebut dengan mengucapkan basmalah bersama-sama. Dilanjutkan dengan pembacaan do'a oleh seorang cakim, Adeka Chandra, Lc.
Setelah itu dilanjutkan sesi tausiyah yang dibawakan oleh Drs. Sanusi, MH. Dalam tausiyahnya, beliau membahas mengenai keistimewaan tanggal 10 muharram 1441H. Pada tanggal tersebut banyak peristiwa penting bersejarah umat islam, yang paling terkenal yaitu hijrahnya Rasulullah SAW dari mekkah ke madinah. Pada tanggal tersebut juga disunnahkan untuk berpuasa bagi umat muslim yang disebut puasa asyuro. Disamping itu tanggal 10 muharram juga disebut dengan lebaran anak yatim yang juga melatar belakangi diadakannya kegiatan ini di Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Drs. H. Baim As'ari, SH., MH. yang berterimakasih kepada seluruh pihak terkait dalam melancarkan kegiatan ini. Lalu setelah itu, beliau melemparkan sebuah pertanyaan kepada adik-adik yatim mengenai bulan yang ada di kalender hijriah. Salah satu dari mereka mengacungkan tangan dan bisa menjawabnya, seluruh hadirin pun bertepuk tangan dan tak lupa beliau memberi reward kepada adik pintar tersebut.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pemberian bingkisan dan santunan kepada para adik-adik yatim. Diakhiri dengan foto bersama lalu kegiatan ditutup dengan membacakan hamdalah secara bersama.
(Red : Fik)