Seputar Peradilan
Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Tasikmalaya
Singaparna - Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP membuka acara "Nyanghulu Ka Hukum, Nunjang Ka Nagara, Mupakat Ka Balarea, Nyaluuhan Isbat Nikah, Jang Rumah Tangga Nu Leuwih Tentram", bertempat di Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (19/07).
Dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Tasikmalaya, Ketua tim penggerak PKK Kab. Tasikmalaya Hj. Ai Diantani Suginto, SH., M.Kn, Kepala Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bagian Humas Kab. Tasikmalaya Asep Darisman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dalam menyambut Hari Jadi Kab. Tasikmalaya ke-387 dengan diikuti 39 pasang suami isteri di wilayah Kab. Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya menegaskan, peserta yang mengikuti sidang isbat nikah hari ini memperoleh banyak keuntungan, pertama pernikahan anda dilegalkan di tempat termegah di Kab. Tasikmalaya, disaksikan langsung oleh Bupati dan berbagai unsur pejabat yang hadir, dilaksanakan di hari Jumat yang penuh barokah ini, dan mendapatkan pelayanan administrasi yang cepat.
Sebanyak 39 pasangan suami isteri dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya sebagai peserta Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu, Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga diterbitkan hari itu juga dan merupakan kegiatan yang perdana dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya. Pengadilan Agama Tasikmalaya, Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya bersinergi untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir tanpa kendala.
(Red : Kominfo Kab Tasikmalaya - PA Tasikmalaya)