Seputar Peradilan

SOSIALISASI PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI KEPADA SELURUH APARAT PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA

sosialisasi berita 3

Rabu (31/10/2018), seluruh aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan kegiatan rutin yaitu pembinaan dan sosialisasi kepegawaian Pengadilan Agama Tasikmalaya yang dilaksanakan di ruang sidang utama. Pada sosialisasi hari ini, membahas mengenai hasil pembinaan Ketua PTA Jawa Barat yang dilakukan di Jawa Barat pada hari Kamis, 25 Oktober 2018 yang disampaikan oleh Drs. H. Mohd Abdu A Ramly.

Dalam sosialisasi ini, ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber diantaranya adalah tantangan dalam mencapai visi dan misi Mahkamah Agung. Tantangan Mahkamah Agung adalah penerapan salah satu misi Mahkamah Agung yaitu menciptakan peradilan modern yang berbasis IT untuk mengatasi masalah kurangnya akses keadilan dengan cara menerapkan e-court pada peradilan dibawahnya. Dengan e-court masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan keadilan tanpa harus datang ke pengadilan.

sosialisasi berita

Adapun tantangan lainnya adalah lambatnya penanganan perkara, karena di beberapa pengadilan masih banyak penanganan perkara yang lebih dari 5 bulan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung menghimbau kepada seluruh peradilan dibawahnya untuk menerapkan sistem court kalender yaitu dengan cara melakukan kesepakatan kepada para pihak yang hadir mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan perkara tersebut, sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut akan ada kerjasama dari para pihak untuk mencapai jangka waktu yang telah disepakati dengan cara menghadiri jadwal yang telah ditentukan tanpa harus dilakukan pemanggilan. Selain itu, ketua majelis juga dapat menjadwalkan proses persidangan yang tersedia di aplikasi SIPP, sehingga proses persidangan lebih terkontrol dan dapat mencegah penanganan perkara yang lambat.

Selain itu dibutuhkan integritas aparatur peradilan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Agung diantaranya tidak ada penyimpangan jurusita dalam melakukan pemanggilan, sehingga jurusita benar-benar melakukan pemanggilan secara sah dan patut sesuai dengan aturan yang berlaku. Hakim juga harus menunjukkan keprofesionalitasnya dalam menjalani tugasnya dengan mempertahankan sikap yang netral, sehingga para pihak merasakan keadilan dalam putusan yang diberikan oleh hakim.

sosialisasi berita 1

Selain tantangan di atas, ada beberapa permasalahan dalam praktek peradilan baik secara administrasi maupun teknis. Adapun permasalahan secara administrasi adalah masih banyak berkas perkara yang hilang, sehingga Panitera berkewajiban untuk mengawasi berkas baik yang masih berjalan maupun berkas yang telah diarsipkan. Pengiriman berkas banding dan kasasi juga harus segera dikirim tanpa harus menunggu berkas inzage, serta pengadilan tingkat pertama juga perlu memantau putusan MA, sehingga apabila ada kesalahan ketik pada putusan tersebut dapat segera dikirim untuk direnvoi oleh MA.

Sedangkan permasalahan secara teknis adalah masih ada beberapa pengadilan yang mengadili perkara di luar kewenangannya, masih ada kesalahan dalam eksekusi putusan/ di luar putusan. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan perlu mempelajari lagi kewenangan, SOP, dan aturan yang melekat pada dirinya untuk mencegah permasalahan-permasalahan tersebut.

sosialisasi berita 2

Selain permasalahan-permasalahan, Mahkamah Agung juga akan mengadakan perlombaan di lingkungan Mahkamah Agung diantaranya yaitu lomba manajemen, inovasi, website, dan pemberkasan. Menanggagapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya menekankan kepada seluruh aparatur PA Tasikmalaya untuk menjalankan visi misi Mahkamah Agung dengan memaksimalkan pengelolaan website yang dianggap masih perlu diperbaiki. “sebelum bekerja seluruh pegawai wajib membuka website, hafalkan visi misi Pengadilan Agama Tasikmalaya, dan isi konten website yang belum lengkap”, demikian himbauan beliau.

sosialisasi berita 4

Himbauan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya tersebut bertujuan untuk meningkat pelayanan yang prima sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, berbiaya ringan dengan cara mengikuti perkembangan zaman berbasis teknologi, sehingga para pencari keadilan dapat lebih mudah mendapatkan akses keadilan.

(Red: Khoirun Nisa)


[rtbs name="tab-home"]
cctv