Seputar Peradilan

SOSIALISASI TATA CARA PENANGGULANGAN KEBAKARAN

1

Pada hari Jumat, tanggal 26 Oktober 2018, bertempat di salah ruang kantor Pengadilan Agama Tasikmalaya, Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi tata cara penanggulangan kebakaran kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya. Sosialisasi ini berdasarkan permohonan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya kepada pihak Damkar, karena di antara para petugas satuan pengamanan (Satpam/Sekuriti) pada Pengadilan Agama Tasikmalaya belum mengetahui bagaimana cara melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran.

2

Oleh karena itu pada kesempatan tersebut petugas pemdam kebakaran yang dipimpin langsung Kepala Satuannya, .Edi Mulyana, A.Ks. bersama tiga anggotanya, yaitu Tatang Abdullah, S.Sos., Taufik Hidayat, dan Iwan Setiawan memberikan sosialisasi dan tata cara penanggulangan kebakaran, baik dengan menggunakan alat sederhana (berupa karung), maupun dengan menggunakan alat pemadam kebarakan (APAR) Setelah pelaksanaan sosialisasi, maka dilanjutkan dengan praktek langsung di ruang terbuka (belakang kantor) Pengadilan Agama Tasikmalaya, yang pelaksanaan tersebut dipantau langsung oleh Bunda Nia Nurhamdiah Romli, Ketua Pengadilan Agama Tasimalaya dan Wakil Ketua, Ibu Sri Sulistyani Endang Setyawati Turut hadir dan turut pula melaksanakan praktik tata cara melakukakan pemadaman api adalah para Hakim, Panitera dan Sekretaris.

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

Bunda Ketua sangat berteriam kasih kepada petugas Damkar yang bersedia melakukan sosialisasi dan tata cara penanggulangan kebakaran, dan atas ilmu yang diberikan tersebut sangat bermanfaat bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya, karena meskipun kita tidak mengharapkan adanya kebakaran, namun untuk berjaga-jaga, setiap orang harus mengetahuinya, sehingga ketika terjadi peristiwa kebakaran, kita dapat melakukan pemadaman dengan baik.

(Red : Abd-Fik)