Seputar Peradilan
Singaparna Jum’at 31 Agustus 2018, bertempat di halaman belakang gedung Pengadilan Agama Tasikmalaya, pada hari Rabu tanggal 29 Agustus tahun 2018 Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kls1 A, Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. didampingi Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kasub Umum dan Keuangan serta salah seorang Hakim mengadakan penghapusan blangko Akta Cerai dengan cara dibakar;
Menurut penjelasan Panitera (Dra. Hj. Enok Sofa, SH.) bahwa belangko Akta Cerai yang dihapuskan merupakan belangko Akta Cerai Seri tahun 2013 – 2015 yang tidak terpakai akibat diberlakukannya Aplikasi SIPP. (Jurdialag PA Tasm : Syahid-Fik)