Seputar Peradilan

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas pada Senin, 5 Januari 2025, bertempat di lingkungan Pengadilan Agama Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan Fakta Integritas tersebut dilakukan oleh seluruh ASN di hadapan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya menegaskan bahwa Fakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan sikap dan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Melalui penandatanganan Fakta Integritas ini, diharapkan seluruh ASN Pengadilan Agama Tasikmalaya dapat terus menjaga kejujuran, disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai marwah lembaga peradilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi penguat komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

