Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya telah berhasil menghadirkan inovasi terbaru, yaitu PTSP Online bernama SIPUTRI dan Layanan Tamu Virtual. SIPUTRI adalah akronim dari SIstem Pelayanan terpadU dan TeRIntegrasi, di mana hampir semua layanan PTSP bisa diakses masyarakat melalui aplikasi yang berbasis web ini. Salah satunya adalah inovasi Layanan Tamu Virtual yang juga tersedia di dalamnya.
Setelah melakukan launching inovasi Layanan Tamu Virtual pada tanggal 4 Oktober 2024, 4 hari kemudian Layanan Tamu Virtual berhasil digunakan pertama kali oleh masyarakat. Pada tanggal 9 Oktober 2024 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung melakukan penelitian berbasis wawancara dengan menggunakan Layanan Tamu Virtual yang terdapat di Aplikasi SIPUTRI.
Mahasiswa bernama Fauzi Barkah menuturkan pengalamannya menggunakan inovasi terbaru tersebut, “Layanan ini sangat mudah digunakan, kita dapat bertemu langsung dengan pejabat pengadilan dengan tetap menjaga integritas, terutama saya yang merupakan mahasiswa dan sudah terbiasa menggunakan komputer sehingga meskipun baru pertama kali pun langsung paham penggunaannya”.
Sementara itu ketika ditanya mengenai kritik dan saran perbaikan, Fauzi menuturkan bahwa ia tidak memiliki kritik karena Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya sudah sangat bagus sekali, hanya saja perlu dilakukan kampanye berkelanjutan agar masyarakat luas semakin mengenal inovasi ini terutama masyarakat pinggiran yang belum terlalu terbiasa menggunakan teknologi.
Meski mendapatkan respon positif baik dari aparatur pengadilan maupun dari pengguna, namun kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas serta terus-menerus melakukan perbaikan. Layanan Tamu Virtual diciptakan untuk meningkatkan pelayanan prima serta mengimplementasikan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.