Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana S.Ag, M.H. Melakukan launching 3 Inovasi digital office pada kamis 03/10/2024. Inovasi diperkenalkan pertama adalah Program BISA CASHLESS, dengan program ini, kini dengan sekali scan QRIS masyarakan dapat dengan mudah membayar panjar biaya perkara dan PNBP. tidak hanya itu, setelah perkara berhasil diputus kini pihak tidak usah repot repot mengantri untuk mengambil Pengembalian Sisa Panjar, karna PSP akan di transferkan ke rekening pihak secara langsung menggunakan aplikasi Cash Management System. Inovasi kedua adalah aplikasi ARTEFAK yang merupakan angkronim dari arsip terpadu fleksibel dan akuntabel kini dengan aplikasi ini arsip perkara dapat dengan mudah ditemukan identitas perkara, lokasi penyimpanan arsip, dan informasi statistik perkaranya. Inovasi Ketiga adalah Aplikasi SIPUTRI yang merupakan angkronim
dari Sistem Pelayanan Terpadu dan Terintegrasi, kini masyarakat tidak usah repot repot datang PTSP secara langsung untuk mendapatkan informasi dan pengaduan karna dengan layanan tamu virtual yang terdapat pada aplikasi ini masyarakat dapat berkonsultasi tentang informasi dan pengaduan dimanapun. Ketiga inovasi tersebut adalah bagian dari aktualisasi latsar Tiga CPNS di Pengadilan Agama Tasikmalaya yaitu Angga M Arafat, Tresna Robiyana Suparyo dan Lana Fuadi. Pengadilan Agama Tasikmalaya terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan