Seputar Peradilan
Singaparna I Kamis (12/09/2024) Ketua PA Tasikmalaya didampingi Wakil Ketua beserta Sekretaris, Panitera, Tim IT, Sub Bagian Kepegawaian dan 3 orang CPNS mengadakan rapat di Ruang Ketua PA Tasikmalaya. Rapat tersebut membahas rencana penerapan cashless di PA Tasikmalaya. Penerapan cashless sedang dimatangkan oleh Tim IT dan Sub Bagian Kepegawaian untuk dibuatkan SOP dan Manual Book. Pembayaran cashless ini akan mulai berlaku di PA Tasikmalaya tanggal 1 Oktober 2024 dan tidak hanya untuk transaksi biaya perkara saja tetapi juga pembayaran di kantin dengan menggunakan QRIS. Dengan begitu tidak ada lagi transaksi tunai di PA Tasikmalaya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam melakukan transaksi pembayaran di PA Tasikmalaya. Selain itu, transaksi non tunai juga dapat memberikan rasa aman, praktis, efisien serta transparan.
Pengadilan Agama Tasikmalaya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya salah satunya adalah dengan melakukan transformasi digital dengan membuat beberapa inovasi.