Seputar Peradilan

  COMBINE-720.png

Dalam peningkatan penyelesaian perkara melalui e-Court, Pengadilan Agama Tasikmalaya melakukan sosialisai e-Court kepada seluruh pihak yang berkaitan. Dari internal Pengadilan Agama Tasikmalaya sampai ke Advokat yang beracara di Pengadilan Agama Tasikmalaya, dengan PT POS yang melakukan pengiriman dokumen surat tercatat dan kepada Para Pencari Keadilan.

Dimulai pada Tanggal 13 Mei 2024 dilakukan Pembinaan dan Sosialisasi e-Court kepada seluruh Pengawai Pengadilan Agama Tasikmalaya. Selanjutnya tanggal 14 Mei 2024 berbarengan pembukaan outlet layanan publik di Kecamatan Manonjaya  dilakukan Sosialisasi e-Court kepada Para Pencari Keadilan di wilayah Kecamatan Manonjaya. Terakhir, pada tanggal 15 Mei 2024 dilakukan sosialisasi kepada Advokat terkiat pendaftaran e-Court dan PT POS terkait pengiriman dokumen surat tercatat dan biaya pengiriman. Dengan sosialisasi ini diharapkan, seluruh unsur bisa mensukseskan penyelesaian perkara melalui e-Court di Pengadilan Agama Tasikmalaya

  

  


[rtbs name="tab-home"]
cctv