Seputar Peradilan
Tingkatkan Kinerja, PA Tasikmalaya Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Jurusita
Singaparna I (20/09) Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Jurusita dan Jurusita Pengganti. Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. memimpin Rapat didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Panitera Muda dengan dihadiri Jurusita dan Jurusita Pengganti. Kegiatan monev ini dilaksanakan di ruang media center pukul 08.00 WIB.
Rapat monev ini digelar sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik yang didalamnya telah diatur cara penyampaian panggilan melalui Surat Tercatat kemudian datanya di input dan di upload pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
Dalam rapat ini, para jurusita memiliki kesempatan untuk mempresentasikan hasil kerja dan implementasi penyampaian panggilan melalui Surat Tercatat dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan implementasi tersebut. Diskusi terbuka dan konstruktif mengemuka, di mana berbagai ide dan solusi diajukan untuk mengatasi kendala operasional.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana perbaikan dan pengembangan kinerja di masa mendatang. Pengadilan Agama Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kualitas kerja yang unggul dan inovatif.
(Red:Fik)