Seputar Peradilan

Memantapkan Kerjasama, PT.POS Indonesia (Persero) Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Aplikasi KIBANA Untuk Permudah Pelacakan Surat Tercatat Perkara PA Tasikmalaya

Snapinsta.app 380030029 1054340909059700 6232709151081750871 n 1080

Singaparna I (20/09) Surat Tercatat merupakan salah satu implementasi Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022. Setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Tasikmalaya beberapa waktu lalu, PT. POS Indonesia (Persero) KC. Tasikmalaya melakukan sosialisasi Aplikasi KIBANA agar memudahkan pelacakan surat tercatat. Aplikasi Kibana merupakan aplikasi berbasis web yang mempunyai peran dalam kegiatan pencatatan, pelacak, pengawasan kiriman barang pelanggan yang masuk ke perusahaan sehingga membantu para Jurusita dan Majelis Hakim untuk mengecek apakah Surat Panggilan yang dikirimkan oleh Pos Indonesia untuk Perkara e-court sudah betul-betul sampai ke pihak.

Snapinsta.app 380555935 203664432598456 735236198764561028 n 1080
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di ruang Media Center dengan diikuti oleh Pimpinan, Para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Perwakilan dari PT. POS Indonesia (Persero) KC. Tasikmalaya.

(Red:Fik)