Seputar Peradilan
PA Tasikmalaya Ikuti Focus Group Discussion Dalam Kegiatan Penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 Badan Litbang Kumdil
Singaparna | (04/09) Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. didampingi Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. serta Hakim dan Panitera menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui Media Center Pengadilan Agama Tasikmalaya. Pelaksaan FGD berlangsung pada Hari Senin (04/09/2023) pukul 09.00 WIB. Hal ini berdasarkan surat undangan Mahkamah Agung RI Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan nomor 1594/Bld.2/Lit/S/8/2023 perihal Undangan Focus Grup Discussion (FGD).
Kegiatan FGD ini terkait Kegiatan Penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim”. Kegiatan FGD diikuti oleh seluruh Ketua/Hakim baik dari Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia. Pelaksanaan FGD dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Andi Akram, S.H., M.H.
Pelaksaan FGD berlangsung dalam 2 sesi, dimana sesi 1 dimulai pada pukul 09.30 - 10.30 WIB. Penyampaian materi pada sesi 1 diisi dengan narasumber oleh Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL. dengan membawakan paparan materi mengeni "Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial dalam menegakkan kehormatan, keluruhan martabat serta perilaku Hakim dan kemandirian Hakim". Sesi 2 dimulai pada pukul 13.30 - 14.30 WIB dengan diisi oleh 2 pemateri. Materi 1 diisi oleh Bapak Dr. H. Harjono, S.H., MCL dengan memaparkan materi "Filosofi dan Sejarah Pembentukan Komisi Yudisial". Selanjutnya materi 2 mengenai Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.
(Red:Fik)