Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya Menjadi Fasilitator Sidang Online Pengadilan Agama Natuna
Singaparna I Pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 Pengadilan Agama Tasikmalaya telah sukses menyelenggarakan sidang online dalam perkara itsbat nikah Nomor 40/Pdt.P/2023/PA.Ntn yang pada persidangan tersebut Pengadilan Agama Tasikmalaya sebagai fasilitator saksi dan wali nikah dari pihak istri pemohon yang beralamat di wilayah hukum Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Persidangan utamanya dilaksanakan di Pengadilan agama Natuna, Kepulauan Riau. Dengan adanya sidang online tersebut maka Pengadilan Agama Tasikmalaya telah sukses mengadakan sidang online dan semoga sidang online berikutnya bisa dilaksanakan lebih sukses dan lebih maslahat bagi para pencari keadilan.
*Wnd.